Berita

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net

Nusantara

Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 26 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari total tersangka, keseluruhannya merupakan individu yang tidak ada kaitanya dengan korporasi alias perusahaan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Polri tidak akan berhenti hanya menetapkan 26 tersangka yang rata-rata merupakan petani setempat.

"Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan koorporasi," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).


Ditegaskan Asep, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap korporasi meski pihaknya belum mau membuka korporasi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penyebab karhutla.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan 26 tersangka. Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat mereka ditangani di seluruh polres yang ada di Riau.

Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare, dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.

Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 210.655 hektare.

Sementara korporasi yang diduga masih diselidiki ada lima perusahaan antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya