Berita

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net

Nusantara

Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 26 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari total tersangka, keseluruhannya merupakan individu yang tidak ada kaitanya dengan korporasi alias perusahaan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Polri tidak akan berhenti hanya menetapkan 26 tersangka yang rata-rata merupakan petani setempat.

"Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan koorporasi," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).


Ditegaskan Asep, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap korporasi meski pihaknya belum mau membuka korporasi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penyebab karhutla.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan 26 tersangka. Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat mereka ditangani di seluruh polres yang ada di Riau.

Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare, dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.

Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 210.655 hektare.

Sementara korporasi yang diduga masih diselidiki ada lima perusahaan antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya