Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investigasi PLN, Ombudsman Targetkan Hasil Kurang Dari Sebulan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menyatakan pertemuan Ombudsman dengan Perusahan Listrik Negara (PLN) menandakan dimulainya investigasi terkait masalah pemadaman listrik yang
terjadi di separuh Jawa pada Minggu lalu (4/8).

"Ombudsman akan melakukan tugasnya paling lambat tiga pekan dari hari ini, dan kita lihat hasilnya nanti  seperti apa," katanya, Kamis (8/8).

Laode menjelaskan, ada beberapa catatan dari pertemuan Ombudsman dengan Direksi PLN, yang akan dipelajari dan didalami Ombudsman lebih lanjut.

Laode menjelaskan, ada beberapa catatan dari pertemuan Ombudsman dengan Direksi PLN, yang akan dipelajari dan didalami Ombudsman lebih lanjut.

"Ada empat substansi yang didiskusikan, pertama apa yang menjadi penyebab matinya itu, bagaimana tata kelola yang berlaku di PLN, bagaimana sistem kompensasinya, dan bagaimana perbaikan ke depannya," ungkap Laode.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tugas Ombudsman adalah mencari apakah telah terjadi maladministrasi atau tidak. Hal tersebut sangat penting karena tujuan akhirnya nanti Ombudsman akan memberikan rekomendasi hal yang perlu diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

"Target dalam satu bulan harus selesai," imbuhnya.

Kepada konsumen, Laode sudah meminta kepada PLN untuk meningkatkan kualitas layanan, baik itu aliran listriknya, komunikasi dengan pelanggan, juga menyiapkan saluran pengaduan yang efektif, berikut dengan komepensasinya.

"Karena ternyata banyak masyarakat yang belum tahu dan kompensasinya sangat kecil. Kami juga tekankan besaran kompensasi harus ditinjau kembali, kedua sosialisasi masyarakat berhak tahu kapan mereka dapat itu (kompensasi) dan caranya bagaimana," pungkas Laode.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya