Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil /Net

Nusantara

Polda Dan BPN Jalin Kerja Sama Berantas Mafia Tanah

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 02:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bertekad penuh memberantas mafia penipuan di bidang properti, Kementerian ATR/BPN jalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Pada Kamis (8/8), Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mendatangi Mapolda Metro Jaya. Tujuannya, untuk memberikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono karena telah berhasil mengungkap mafia penipuan di bidang properti beberapa hari lalu.

Selain memberikan apresiasi, Kementerian ATR/BPN juga menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya supaya dapat mengungkap semua mafia penipuan di bidang properti, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.


"Pak Menteri ke sini memberi apresiasi. Beliau koordinasi dan kerja sama untuk mengungkap semua mafia-mafia tanah," ucap Irjen Gatot Eddy Pramono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Dengan memberantas semua mafia tanah, kata Gatot, akan membuat investor tidak ketakutan ketika akan menanam investasi di Indonesia. Pada akhirnya, kerjasama ini akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Dalam kerjasama itu juga, pihak kepolisian akan meminta bantuan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengecek keaslian surat tanah.

"Kementerian ATR/BPN ini bekerja sama misalnya kalau kita menemukan surat tanah, surat tanah ini apakah betul-betul palsu atau ada oknum sana yang sengaja mengeluarkan. Kemudian umpamanya ini surat palsu, tapi kok bisa balik nama, nah itu kita dibantu pak menteri," kata Gatot.

"Beliau sangat terbuka dan menyampaikan tadi kalau memang ada yang terlibat ya tindak aja oknum tersebut," tambah Gatot.

Sebelumnya, Jajaran Subdit II Harda (Harta benda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bidang properti yang beromset lebih dari Rp 214 miliar.

Di mana, pelaku bermodus akan membeli sebuah rumah yang dijual dengan harga di atas Rp 15 miliar. Pelaku dengan berbagai cara dapat menguasi surat tanah milik korban dengan modus akan melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

Namun kemudian ternyata para pelaku membuatkan surat tanah yang palsu. Di mana, surat palsu tersebut diserahkan kepada korban. Sedangkan surat tanah asli dijual ke sebuah perusahaan.

Kini, pihak penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari korban lainnya yang diyakini masih banyak korban yang terkena tipu jaringan mafia bidang properti tersebut.

Pelaku sebanyak empat orang yakni Wiwit, Idham alias H, Sudjatmiko alias Miko dan K dijerat pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya