Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Anggota Polri Dan Jaksa Punya Hak Yang Sama Jadi Capim KPK

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 menyisakan 40 orang setelah menjalani tes psikologi. Mereka terdiri dari lintas profesi, mulai unsur dosen, akademisi, advokat, jaksa, pensiunan jaksa, dan hakim, Polri, auditor, Komisi Kejaksaan RI, Komisioner KPK, PNS, pensiunan PNS.

Direktur Al Mentra Institute, Karman BM mengatakan, kritik dari masyarakat sipil terkait proses pemilihan Capim KPK adalah hal biasa. Meski demikian, Karman meyakini sistem seleksi pimpinan KPK sudah mapan.

"Karena memang sistem yang ada di KPK sudah mapan. Personal pribadi pimpinan KPK tak akan mampu melawan sistem yang telah jadi SOP baku di KPK", sebut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/8).


Menurut Karman, bila ada yang mengkritisi orang-orang tertentu, ada kemungkinan memang ada upaya membangun opini negatif dan menjegal calon pimpinan tertentu.

"Capim KPK yang 'Qualified' harus didukung termasuk dari Polri dan Jaksa", tegas Karmanm

Lebih lanjut Karman menjelaskan, calon dari kedua unsur tersebut (Polri Dan Jaksa) memiliki kelebihan untuk penguatan kelembagaan KPK. Polri dan Jaksa kata Karman, dianggap punya pengalaman melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap sebuah kasus yang ditangani selama ini.

"Karena kedua lembaga tersebut saya anggap memiliki pengalaman dan jejaring yang tentunya kelembagaan KPK bisa lebih maksimal dalam memberantas korupsi ke depan", tegas Karman.

Karman berharap, pansel Capim KPK tidak terpengaruh dengan opini yang bisa menyudutkan calon tertentu khususnya dari kepolisian dan kejaksaan. "Karena sesuai dengan amanat undang-undang siapapun boleh selama dia memenuhi kualifikasi dan mampu memberantas korupsi", pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya