Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ganjil Genap Tidak Efektif Tekan Polusi Jakarta

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan kawasan ganjil genap tidak efektif untuk meningkatkan kualitas udara, apalagi mengatasi kemacetan di ibu kota, sebagaimana tujuan dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2019.

"Perluasan ganjil genap cuma mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya. Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Kamis (8/8).

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, tetapi pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.


Menurutnya, dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas.

"Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan, kemacetan bahkan persoalan dari satu lokasi ke area yang lain," ujar Edison.

ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.

"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibukota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," ungkap Edison.

Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan. Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya tiga unit per kepala keluarga.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," tegas Edison.

Tentu kebijakan moratorium dan pembatasan kepemilikan serta usia kendaraan dilakukan, setelah atau bersamaan dengan ketersediaan transportasi angkutan umum yang memberikan garansi Kamseltibcarlantas dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau secara ekonomi.

"Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik sebagai bukti peran masyarakat mewujudkan Kamseltibcarlantas," tutup Edison.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya