Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ganjil Genap Tidak Efektif Tekan Polusi Jakarta

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan kawasan ganjil genap tidak efektif untuk meningkatkan kualitas udara, apalagi mengatasi kemacetan di ibu kota, sebagaimana tujuan dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2019.

"Perluasan ganjil genap cuma mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya. Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Kamis (8/8).

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, tetapi pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.


Menurutnya, dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas.

"Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan, kemacetan bahkan persoalan dari satu lokasi ke area yang lain," ujar Edison.

ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.

"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibukota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," ungkap Edison.

Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan. Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya tiga unit per kepala keluarga.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," tegas Edison.

Tentu kebijakan moratorium dan pembatasan kepemilikan serta usia kendaraan dilakukan, setelah atau bersamaan dengan ketersediaan transportasi angkutan umum yang memberikan garansi Kamseltibcarlantas dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau secara ekonomi.

"Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik sebagai bukti peran masyarakat mewujudkan Kamseltibcarlantas," tutup Edison.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya