Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ganjil Genap Tidak Efektif Tekan Polusi Jakarta

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan kawasan ganjil genap tidak efektif untuk meningkatkan kualitas udara, apalagi mengatasi kemacetan di ibu kota, sebagaimana tujuan dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2019.

"Perluasan ganjil genap cuma mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya. Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Kamis (8/8).

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, tetapi pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.

Menurutnya, dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas.

"Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan, kemacetan bahkan persoalan dari satu lokasi ke area yang lain," ujar Edison.

ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.

"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibukota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," ungkap Edison.

Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan. Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya tiga unit per kepala keluarga.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," tegas Edison.

Tentu kebijakan moratorium dan pembatasan kepemilikan serta usia kendaraan dilakukan, setelah atau bersamaan dengan ketersediaan transportasi angkutan umum yang memberikan garansi Kamseltibcarlantas dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau secara ekonomi.

"Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik sebagai bukti peran masyarakat mewujudkan Kamseltibcarlantas," tutup Edison.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya