Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polda Metro Dukung Perluasan Ganjil Genap, Tilang Akan Diberlakukan Mulai 9 September

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan perluasan kebijakan rute ganjil genap.

Perluasan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, perluasan ganjil genap di Jakarta sudah melalui suatu proses kajian oleh forum lalu lintas.


"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan perluasan penerapan ganjil genap ini. Untuk implementasinya jelas pertama harus didukung dengan Peraturan Gubernur," kata I Made seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Rabu (7/8).

Made menyarankan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI agar meneruskan informasi ini kepada seluruh warga Jakarta. Salah satunya melalui pemasangan rambu-rambu lalu lintas wilayah yang terkena sistem ganjil genap.

"Mulai tanggal 9 September akan melakukan tataran tindakan kepolisian penegakkan hukum yaitu penindakan secara represif (penilangan)," terang Made.

Seperti diketahui, sosialisasi sendiri akan dimulai dari tanggal (7/8) hingga (8/9). Aturan perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Saat ini kami akan melaksanakan tindakan preventif berupa sosialisasi termasuk preventif penempatan petugas petugas kami di titik yang telah ditentukan. Dan mulai tanggal 9 September kami akan melaksanakan tindakan represif (penilangan)," tutup Made.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya