Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polda Metro Dukung Perluasan Ganjil Genap, Tilang Akan Diberlakukan Mulai 9 September

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan perluasan kebijakan rute ganjil genap.

Perluasan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, perluasan ganjil genap di Jakarta sudah melalui suatu proses kajian oleh forum lalu lintas.

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan perluasan penerapan ganjil genap ini. Untuk implementasinya jelas pertama harus didukung dengan Peraturan Gubernur," kata I Made seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Rabu (7/8).

Made menyarankan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI agar meneruskan informasi ini kepada seluruh warga Jakarta. Salah satunya melalui pemasangan rambu-rambu lalu lintas wilayah yang terkena sistem ganjil genap.

"Mulai tanggal 9 September akan melakukan tataran tindakan kepolisian penegakkan hukum yaitu penindakan secara represif (penilangan)," terang Made.

Seperti diketahui, sosialisasi sendiri akan dimulai dari tanggal (7/8) hingga (8/9). Aturan perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Saat ini kami akan melaksanakan tindakan preventif berupa sosialisasi termasuk preventif penempatan petugas petugas kami di titik yang telah ditentukan. Dan mulai tanggal 9 September kami akan melaksanakan tindakan represif (penilangan)," tutup Made.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya