Berita

Saiful Anam (batik cokelat) dan anggota FAMI saat menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Buntut Listrik Padam Massal, PLN Digugat Class Action Rp 313 Triliun

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum Advokasi Muda Indonesia (FAMI) resmi menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/8). Gugatan dilakukan setelah insiden mati listrik massal hampir se-Pulau Jawa pada Minggu (4/8).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) FAMI, Saiful Anam mengatakan, pihaknya telah menggugat PLN sebagai tergugat ke PN Jakarta Selatan dengan gugatan nomor 648/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel tertanggal 7-8-2019.

Dalam gugatan kepada PLN tersebut, terdapat tiga pihak yang turut digugat. Yakni Presiden RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).


Selain itu, dalam gugatannya, FAMI juga memasukan lima poin tuntutan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.

Pertama meminta kerugian untuk dibayar secara bersama-sama kepada seluruh masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal.

"Kita minta kerugian untuk dibayar secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 313 triliun," ucap Saiful Anam kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Gugatan ganti rugi tersebut terdiri dari dua poin yakni ganti rugi material dan imaterial. Gugatan ganti rugi material sebesar Rp 213 triliun dan imaterial sebesar Rp 100 triliun.

Yang kedua, FAMI meminta para tergugat yakni PLN untuk meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik massal di depan media massa.

Selanjutnya, meminta kepada turut tergugat 1 yakni Presiden untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap PLN.

"Kemudian memerintahkan tergugat 1 (Presiden) yakni memecat atau mereshuffle Menteri ESDM dan juga Menteri BUMN," tambahnya.

Selain itu, meminta untuk menunjuk FAMI ataupun lembaga independen lainnya untuk memberikan uang ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.

"Kemudian menunjuk FAMI atau lembaga independen lainnya khusus melakukan distribusi kerugian pada seluruh pelanggan PLN," katanya.

Saiful menambahkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari seribu masyarakat yang mengadu kepada FAMI untuk melakukan gugatan secara class action ke PN Jakarta Selatan.

"Banyak sekali ya, ada lebih dari seribu ya. Kalau data dari PLN itu sekitar 221 juta. Itu sudah diakui oleh PLN sendiri. Kami advokat, kami penegak hukum berhak mewakili masyarakat apabila masyarakat merasa dirugikan. Dan ini sekali lagi gugatannya class action ya, bukan gugatan biasa," demikian Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya