Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Ganti Rugi Listrik Padam

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bakal memangkas gaji karyawannya untuk membayar kompensasi ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi di sebagian besar wilayah Jawa pada Minggu kemarin (4/8).

Langkah pemangkasan gaji tersebut diambil karena dana untuk membayar kompensasi ke pelanggan tidak bisa berasa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Enggak boleh dari APBN, enggak boleh," ujar Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8)


Menurut Djoko, dana APBN hanya digunakan untuk investasi dan subsidi. Pembayaran ganti rugi itu menggunakan biaya operasi PLN. Nantinya perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.

Salah satu efisiensi biaya operasi dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi nanti. Nah, gaji pegawai kurangi, kira-kira begitu," katanya.

Dia menambahkan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah pemotongan dari insentif kesejahteraan karyawan.

Meski demikian, Djoko tidak bisa menjamin apakah dengan pemotongan gaji tersebut bakal cukup untuk membayar kompensasi kepada pelanggan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya