Berita

Sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi (CEK)/RMOL

Hukum

Cegah Korupsi Sektor Pangan, KPK Sosialisasi Panduan CEK Kepada Pelaku Usaha

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan panduan Pencegahan Korupsi (CEK) bagi para pelaku usaha, khususnya pada sektor pangan. Sekaligus, upaya lembaga antirasuah dalam melakukan pencegahan korupsi sektor swasta.

Begitu kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Auditorium Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

"Setiap kasus korupsi itu pasti ada pelibatan dari swasta. Karena rasanya tidak mungkin kalau PNS memberikan ke PNS. Sebenarnya ada dua momen penting, yang pertama adalah dikeluarkannya Perma 13/2016 yang mengatur korporasi. Dari aturan ini disampaikan bagaimana supaya terhindar," kata Pahala.


Selain itu, kata Pahala, keluarnya ISO 37001 juga bisa diterapkan oleh pengusaha, harapannya mengurangi supply suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara (PN). Pahala juga mengaku sering mendatangi pihak Kadin (Kamar Dagang Industri) menyoal aturan bisnis agar terhindar dari praktek laten korupsi.

"Kami sering datang ke Kadin, disana kami menyampaikan kalau paling tidak pebisnis yang ingin berbisnis benar bisa terlindungi. Untuk di daerah, KPK punya dan membentuk KAD di provinsi dengan pelibatan Kadin di setiap provinsi. KAD ini merupakan komite yang sangat santai dimana bisa duduk bareng dan bicara. Berharap rekan-rekan pengusaha bisa bicara disana. Berharap melalui komite ini nantinya keluhan tersebut bisa ditindaklanjuti," demikian Pahala.

Hal senada juga disampaikan Franciscus Welirang. Menurut dia, salah satu sektor yang berpotensi besar untuk dikorupsi adalah sektor pangan. Padahal, sektor pangan berkaitan dengan hajat hidup rakyat. Karenanya, jima sektor pangan ini tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.

"Untuk itu marilah kita bersama sama melakukan pencegahan. Kemudahan dalam proses perizinan dsb mulai kita wujudkan bersama-sama. Sehingga efisiensi, daya saing, dan produk jasa dapat ditingkatkan. Oleh karena itu sektor pangan harus mendapatkan penanganan yang baik," ujar Frans.

Sementara itu, Kepala Biro Kementerian Pertanian (Kementan) Abdul Basit mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta seluruh jajaran untuk mereformasi pada sektor perizinan dan pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan sektor usaha.

Kemudian, terkait transparansi pada penyederhaan struktur birokrasi, Kementan juga mengklaim telah mengoptimalkan teknologi berbasis aplikasi yakni e-budgetting dan e-planning dalam proses reformasi birokrasi sektor pangan.

"Dalam 4 tahun terakhir, Kementan sudah melakukan mutasi, demosi dan memberhentikan 1025 pegawai yang terbukti melanggar hukum juga memblacklist sejumlah perusahaan yang merugikan pertanian negara. Kementan juga memperkuat budaya antikorupsi di internal kementan itu sendiri. Kami berharap keseriusan kami dalam swasembada pangan disambut baik oleh seluruh stakeholder di sektor pertanian dan pangan, dan bersama sama mewujudkannya," demikian Abdul Basit menambahkan.

Selain Pahala, turut hadir Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Abdul Basit, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Indonesia, Franciscus Welirang, Direktorat Dikyanmas KPK, Roro Wide Sulistyowati, dan Ati Saraswaty dari Boston Scientific Indonesia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya