Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalillah/Net

Nusantara

Adopsi Metode BSC, NTB Diyakini Bakal Dapat SAKIP A

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 02:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi menggunakan metode Balance Score Card (BSC), pengukuran hasil kerja yang biasanya digunakan oleh perusahaan multinasional, sejak awal tahun lalu.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menguraikan bahwa pihaknya menjadi pemda pertama yang berhasil mengkombinasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan metode BSC ke dalam sebuah sistem aplikasi.

“Sistem aplikasi ini kami beri nama e-Kinerja," ujarnya saat mempresentasikan penggunaan BSC kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin di ruang pertemuan Bone, Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (5/8).


Dalam uraiannya, Sitti menyebut bahwa BSC merupakan metode yang digunakan sebagai alat untuk mengukur aktivitas operasional yang dilakukan sebuah lembaga. Perkembangan dan pergerakan yang dilakukan pemda bisa terpantau melalui metide ini.

“BSC membantu saya untuk memberikan pandangan menyeluruh mengenai kinerja dari sebuah lembaga,” sambungnya.

Di NTB, metode ini dibuat dalam sebuah system tool management yang terintegrasi dengan SAKIP. Sehingga, pemda bisa melakukan evaluasi kerja secara realtime, tanpa harus menunggu-nunggu.

“Nantinya saya dan bapak gubernur bisa melihat perkembangan dari setiap program yang tercantum di visi misi kami," pungkasnya.

Mendengar penjelasan Sitti tersebut, Menteri PAN-RB Syafruddin optimistis NTB bisa mendapat SAKIP A di tahun ini. Mantan wakapolda itu menilai NTB bisa menyamai torehan Pemprov Kalimantan Selatan di tahun lalu yang menjadi satu-satunya provinsi luar Jawa yang meraih SAKIP A.

“Saya yakin dengan aplikasi e-Kinerja ini bisa membawa NTB menuju nilai sempurna pada pengumuman SAKIP di bulan Oktober nanti," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya