Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalillah/Net

Nusantara

Adopsi Metode BSC, NTB Diyakini Bakal Dapat SAKIP A

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 02:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi menggunakan metode Balance Score Card (BSC), pengukuran hasil kerja yang biasanya digunakan oleh perusahaan multinasional, sejak awal tahun lalu.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menguraikan bahwa pihaknya menjadi pemda pertama yang berhasil mengkombinasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan metode BSC ke dalam sebuah sistem aplikasi.

“Sistem aplikasi ini kami beri nama e-Kinerja," ujarnya saat mempresentasikan penggunaan BSC kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin di ruang pertemuan Bone, Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (5/8).


Dalam uraiannya, Sitti menyebut bahwa BSC merupakan metode yang digunakan sebagai alat untuk mengukur aktivitas operasional yang dilakukan sebuah lembaga. Perkembangan dan pergerakan yang dilakukan pemda bisa terpantau melalui metide ini.

“BSC membantu saya untuk memberikan pandangan menyeluruh mengenai kinerja dari sebuah lembaga,” sambungnya.

Di NTB, metode ini dibuat dalam sebuah system tool management yang terintegrasi dengan SAKIP. Sehingga, pemda bisa melakukan evaluasi kerja secara realtime, tanpa harus menunggu-nunggu.

“Nantinya saya dan bapak gubernur bisa melihat perkembangan dari setiap program yang tercantum di visi misi kami," pungkasnya.

Mendengar penjelasan Sitti tersebut, Menteri PAN-RB Syafruddin optimistis NTB bisa mendapat SAKIP A di tahun ini. Mantan wakapolda itu menilai NTB bisa menyamai torehan Pemprov Kalimantan Selatan di tahun lalu yang menjadi satu-satunya provinsi luar Jawa yang meraih SAKIP A.

“Saya yakin dengan aplikasi e-Kinerja ini bisa membawa NTB menuju nilai sempurna pada pengumuman SAKIP di bulan Oktober nanti," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya