Berita

Pasukan India berjaga di Kashmir/Net

Dunia

India Cabut Otonomi Khusus Kashmir, Pakistan Tidak Segan Membalas

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 23:06 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Pakistan tidak segan membalas keputusan India untuk menghapus status khusus untuk Kashmir yang dikelola India.

"Pakistan mengecam keras dan menolak pengumuman yang dibuat hari ini oleh Pemerintah India mengenai Jammu dan Kashmir yang diduduki India," begitu bunyi pernyataan kantor luar negeri Pakistan pada hari Senin (5/8).

"Jammu dan Kashmir yang diduduki India adalah wilayah sengketa yang diakui secara internasional. Tidak ada langkah sepihak oleh Pemerintah India yang dapat mengubah status yang disengketakan ini, sebagaimana diabadikan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Juga tidak akan pernah dapat diterima oleh rakyat dari Jammu dan Kashmir serta Pakistan," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Al Jazeera.


Pakistan tidak segan untuk menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah tersebut.

"Sebagai pihak dalam perselisihan internasional ini, Pakistan akan menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah ilegal," tambah pernyataan itu.

Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden menandatangani sebuah dekrit menghapuskan Pasal 370 konstitusi yang memberikan otonomi khusus kepada wilayah Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.

Shah mengatakan bahwa pemerintah federal l membatalkan Pasal 370 yang berarti Kashmir dan Jammu sudah tidak bisa membuat Undang-undang sendiri.

"Seluruh konstitusi akan berlaku untuk negara bagian Jammu dan Kashmir," kata Shah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya