Berita

Polisi India/Net

Dunia

Pemerintah India Cabut Otonomi Khusus Kashmir

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 21:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah satu tahun Kashmir diperintah India dengan memberikan otonomi khusus, Pemerintah India pada hari Senin (5/8) mencabut otonomi khusus tersebut agar dapat lebih berintegrasi dengan kawasan India lainnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Amit Shah kepada parlemen. Shah mengatakan bahwa pemerintah federal akan membatalkan Pasal 370 yang berarti Kashmir dan Jammu sudah tidak bisa membuat Undang Undang sendiri.

"Seluruh konstitusi akan berlaku untuk negara bagian Jammu dan Kashmir," kata Shah seperti yang dilansir oleh Channel News Asia.


Pemberlakuan konstitusi India juga berarti pencabutan larangan pembelian properti oleh warga di luar negara bagian, yang selama ini memicu pertentangan di antara India dan Pakistan.

Keputusan yang didukung oleh partai penguasa di India ini muncul menyusul setelah sebelumnya pihak India 'mengisolasi' Kashmir dengan menangguhkan layanan telepon hingga menempatkan para pemimpin Kashmir dalam tahanan rumah.

Ketegangan di Kashmir sendiri telah meningkat drastis sejak Jumat (2/8) lalu ketika para pejabat India mengeluarkan peringatan atas kemungkinan serangan militan oleh kelompok-kelompok yang berbasis di Pakistan hingga membatalkan ziarah umat Hindu ke wilayah tersebut.

Sedangkan pada hari Minggu (4/9), partai-partai regional di kawasan telah bersumpah untuk melindungi otonomi khusus bagi  Kashmir dan memperingatkan bahwa pencabutan otonomi khusus terhadap Kashmir akan memicu kerusuhan yang lebih luas. Tidak hanya itu, saat ini Pakistan pun sudah mulai terlihat geram dengan keputusan 'sepihak' yang diberlakukan oleh India ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya