Berita

Pasal 29 UU 30/2009/Net

Nusantara

Listrik Mati Massal, Ombudsman: Rakyat Berhak Dapat Ganti Rugi

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie dalam Twitter pribadinya menyatakan kekecewaannya terkait pemadaman listrik oleh PLN yang terjadi lagi hari ini.

"Listrik di kawasan Kalibata,  Pancoran,  sempat hidup listril sekitar jam 07.00 tapi jam 09.30 tewas lagi, " tulis Alvin pada Senin (5/8).

Pada twitt lainnya Alvin menulis, "Mau mengumpat takut dosa, tapi kok bikin kesel banget ya?  Listrik padam masal,  Dirut PLN minta pelanggan Ikhlas," katanya.


Selanjutnya Alvin memposting aturan dalam UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.  Dalam undang-undang tersebut Alvin fokus pada Pasal 29 soal hak konsumen.

"Mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, " begitulah bunyi butir hakim konsumen yang Alvin fokuskan.

Selain itu butir selanjutnya yang menjadi perhatian adalah Mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang mengakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang ijzin usaha penyedia tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam Perjanjian jual beli tenaga listrik.

Alvin kemudian membandingkan pemadaman listrik di beberapa negara lain yang kemudian  disusul dengan  pertanggungjawaban dari pemerintah setempat.

"Di Australia, mati lampu setengah hari,  gratis listrik sebulan," tulis Alvin  pada senin (4/5)  kemarin.

"Di Taiwan mati lampu, presiden minta maaf, menteri mengundurkan diri," tambah Alvin.

Untuk diketahui Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani memimpin keterangan pers terkait pemadaman listrik massal di Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat petang.

Dalam kesempatan itu, Sripeni atas nama direksi PLN, memohon maaf kepada pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman massal.

"Kami mohon dukungan rekan-rekan semua dan keikhlasan dari para pelanggan," pungkas Sripeni. 


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya