Berita

Pasal 29 UU 30/2009/Net

Nusantara

Listrik Mati Massal, Ombudsman: Rakyat Berhak Dapat Ganti Rugi

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie dalam Twitter pribadinya menyatakan kekecewaannya terkait pemadaman listrik oleh PLN yang terjadi lagi hari ini.

"Listrik di kawasan Kalibata,  Pancoran,  sempat hidup listril sekitar jam 07.00 tapi jam 09.30 tewas lagi, " tulis Alvin pada Senin (5/8).

Pada twitt lainnya Alvin menulis, "Mau mengumpat takut dosa, tapi kok bikin kesel banget ya?  Listrik padam masal,  Dirut PLN minta pelanggan Ikhlas," katanya.

Selanjutnya Alvin memposting aturan dalam UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.  Dalam undang-undang tersebut Alvin fokus pada Pasal 29 soal hak konsumen.

"Mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, " begitulah bunyi butir hakim konsumen yang Alvin fokuskan.

Selain itu butir selanjutnya yang menjadi perhatian adalah Mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang mengakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang ijzin usaha penyedia tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam Perjanjian jual beli tenaga listrik.

Alvin kemudian membandingkan pemadaman listrik di beberapa negara lain yang kemudian  disusul dengan  pertanggungjawaban dari pemerintah setempat.

"Di Australia, mati lampu setengah hari,  gratis listrik sebulan," tulis Alvin  pada senin (4/5)  kemarin.

"Di Taiwan mati lampu, presiden minta maaf, menteri mengundurkan diri," tambah Alvin.

Untuk diketahui Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani memimpin keterangan pers terkait pemadaman listrik massal di Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat petang.

Dalam kesempatan itu, Sripeni atas nama direksi PLN, memohon maaf kepada pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman massal.

"Kami mohon dukungan rekan-rekan semua dan keikhlasan dari para pelanggan," pungkas Sripeni. 


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Kemenag Abai Ngedata Tanazul Puluhan Ribu Jemaah Haji

Selasa, 27 Agustus 2024 | 02:45

Panglima TNI Ingatkan Deteksi Dini Kerawanan Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 02:25

Telkom Jaga Kinerja Lewat strategi Five Bold Moves

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:59

Fraksi PKS Endus Aroma Korupsi di Pelaksanaan Tanazul Ibadah Haji

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:31

Demo Turunkan Jokowi Ricuh di Semarang, Puluhan Mahasiswa Terkapar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:16

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

Haji Isam Pesan 2 Ribu Excavator dari China Buat Cetak Sawah

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:45

Didukung 12 Parpol, Kubu RK-Suswono Makin Pede Hadapi Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:15

Rampai Nusantara Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran

Senin, 26 Agustus 2024 | 23:45

Mesin KIM Plus Makin Kokoh Menangkan RK-Suswono

Senin, 26 Agustus 2024 | 23:23

Selengkapnya