Berita

ilustrasi/Net

Nusantara

Rumah Rusak Akibat Gempa Banten Pasti Dibantu

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korban gempa 6,9 skala richter yang terjadi di selatan Banten dipastikan tetap akan diperhatikan oleh pemerintah.

Pemerintah pusat bahkan telah memastikan akan memberi bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa bumi pada Jumat malam (2/8) lalu

Kepala Seksi Perlindungan Bencana pada Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Irma Mulyasari bahkan menyebut bahwa saat ini tim verifikator yang tergabung dari pemerintah dan elemen terkait sudah melakukan pendataan kerusakan rumah di tiga kabupaten, yaitu Serang, Lebak dan Pandeglang.
 

 
Pihaknya bersama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta dibantu oleh Tagana dan lembaga sosial lainnya telah melakukan penanganan pasca gempa, termasuk melakukan pendataan rumah rusak.
 
“Pada saat ini sedang dilakukan verifikasi bantuan rumah terdampak gempa dan distribusi logistik dari Kemensos (Kementerian Sosial)," katanya seperti diberitakan RMOLBanten, Minggu (5/8).
 
Ia menjelaskan, masyarakat yang rumahnya rusak dampak dari gempa akan dIberikan bantuan non tunai, dengan besaran berbeda-beda. Tergantung tingkat kerusakannya. Dan mereka yang membangun kembali secara mandiri.
 
"Dananya dari Kemensos karena arahan Pak Menteri Sosial akan di-handle (tangani) oleh Kemensos baik untuk bantuan rumah ataupun santunan untuk ahli waris," ujarnya.
 
Disingung apakah dari Pemprov Banten, melalui APBD juga akan memberikan bantuan kepada rumah rusak milik warga terdampak Gempa, Irma mengaku hal tersebut masih menunggu arahan dari pimpinan.
 
"Dana sementara dari Kemensos APBN, apabila ternyata masih diperlukan sesuai arahan Pak Gubernur Banten (Wahidin Halim), maka APBD pun baik melalui dana Tak Terduga maupun Bansos tidak terencana siap untuk menanggulangi akses bencana gempa ini," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya