Berita

Direktur Pengadaan Strategis 2, Djoko Raharjo Abumanan (dua dari kiri)/Net

Nusantara

PLN Akan Kaji Ada Tidaknya Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Waktunya Sebulan

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Imbas pemadaman listrik yang terjadi di sebagian pulau Jawa disebut telah membuat kerugian dari sisi ekonomi. Merespon hal itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku akan melakukan peninjauan untuk menentukan pemberian ganti rugi akibat black out.

Direktur Pengadaan Strategis 2, Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan menghitung untuk mengetahui apakah PLN harus memberikan ganti rugi atau tidak sama sekali.

"Nanti dihitung, ada aturannya (pemberian ganti rugi). Belum bisa (dipastikan pemberian ganti rugi). Itu aturannya sebulan," kata dia di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).

Adapun menghitungan tersebut nantinya dilakukan berdasarkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Dalam Permen tersebut, jumlah kompensasi bervariasi, yakni 35 persen dari biaya beban konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif. Selain itu ada pula kompensasi 20 persen yang diperuntukkan konsumen yang tak dikenakan penyesuaian tarif atau subsidi.

"Jadi aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35% biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya menyebutkan bahwa ganti rugi yang diberikan nantinya berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. Indikatornya, yakni akan dilihat berdasarkan lama gangguan serta jumlah gangguan.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Berbalik Usung Airin Bukti Bahlil Politikus Mencla-mencle

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:03

De Facto KIM Plus sudah Bubar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:44

Sebelum Daftar ke KPU Bengkulu, Pasangan Helmi-Mian Sempatkan Salat Dhuha

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:42

Penuhi Pasokan Energi, Meta Beli Tenaga Panas Bumi dari Sage Geosystem

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:40

Andi Arief: PLN Bersiap Mitigasi Pembangkit Listrik dari Megathrust

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:37

Angka Kelahiran Menurun, Taman Kanak-kanak di China Gulung Tikar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:32

Beringin Balik Dukung Airin, Sarmuji: Kemarin Baru Proses Politik, Sekarang Final

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:24

Bahlil Klaim Prabowo Tak Masalah Golkar Putar Balik Dukung Airin

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:17

Emak-emak Diminta Tanam Sayuran Sendiri, Wamentan Klaim Bisa Hemat Anggaran Negara Hingga Rp10 T

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:14

Golkar Akhirnya Dukung Airin, Bahlil: Kami Harus Memikirkan dengan Baik

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:01

Selengkapnya