Berita

Foto:Net

Dunia

Ada Ancaman Teror, Pemerintah India Keluarkan Larangan Ziarah Ke Pegunungan Himalaya

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 11:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India bagian Jammu dan Kashmir mengeluarkan perintah bagi warganya untuk menjaga diri dan membatalkan ziarah suci umat Hindu karena terdapat ancaman teror terhadap situs ziarah di daerah yang selama ini menjadi sengketa tersebut, Jumat (2/8).

Selama 45 hari setiap tahunnya, ribuan umat Hindu dari seluruh India melakukan perjalanan ke Gua Amarnath yang berada di antara pegunungan Himalaya di Kashmir bagian selatan.

Namun pada tahun ini, pemerintah India memberikan perintah untuk membatalkan perjalanan suci tersebut karena adanya informasi intelijen mengenai ancaman teror di daerah tersebut.


Perintah itu datang bersamaan dengan 1.000 pasukan tambahan yang dikirim oleh pemerintah untuk berjaga di daerah tersebut. Akibatnya, kepanikan mulai muncul dan penduduk sekitar mulai menimbun persedian untuk bertahan hidup, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar untuk mengantisipasi apabila situasi berubah menjadi  kritis.

Penasihat Gubernur Jammu dan Kashmir, Vijay Kumar menolak ketika ditanya mengenai kasus ini.

"Semua seperti yang telah dijelaskan," kata Kumar seperti dilansir dari Al Jazeera.

Sedangkan seorang pejabat senior polisi yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa polisi telah diberitahu untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan.

Pada pekan lalu, pemerintah India telah mengirimkan 10.000 pasukan paramiliter tambahan ke daerah Kashmir yang meningkatkan ketegangan di daerah sengketa tersebut.

Diketahui, konflik di Kashmir merupakan sebuah persengketaan wilayah antara pemerintah India, gerilyawan Kashmir, serta Pemerintah Pakistan. Kashmir sendiri merupakan daerah di sekitar pegunungan Himalaya yang terletak di utara India dan Pakistan yang mayoritas penduduknya beragama muslim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya