Berita

Tengku Munirwan/Net

Publika

Inovasi Berujung Bui

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 08:56 WIB

NASIB petani tidak seberuntung pejabat tinggi. Maksud hati mengembangkan benih padi malah berakhir di balik jeruji besi.

Itulah yang dialami Tengku Munirwan. Petani sekaligus Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara kini menjadi tersangka atas dugaan jual beli benih padi yang belum bersertifikasi.

Dia dilaporkan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena mengembangkan dan menjajakan secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum bersertifikasi resmi.

Pentersangkaan dan penahanan Munirwan ini berlangsung cepat, hanya 12 hari setelah munculnya laporan polisi bernomor LP.A/57/VII/2019/SPKT tanggal 11 Juli 2019 yang diduga dilaporkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Namun, Direktur Krimsus Polda Aceh Kombes Teuku Saladin berdalih Munirwan jadi tersangka bukan sebagai petani yang mengembangkan dan menjual bibit padi IF8, melainkan sebagai Direktur Utama PT Bumdes Nisami Indonesia (BNI).

Ketua Departemen Penataan Produksi dan Usaha Tani Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Rifai membantah pernyataan Saladin. Menurut Rifai, PT BNI dibentuk berdasarkan musyawarah Pemerintah Gampong Meunasah Rayeuk pada 29 Januari 2019. "Itu bukan milik dia pribadi, meskipun (Munirwan) tercantum sebagai direktur (di akta perusahaan)," kata Rifai, Senin (29/7/2019).

Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian, mengatakan pelaporan terhadap Munirwan diduga karena ada yang tidak senang dengan pengembangan bibit IF8. Menurutnya, Dinas Pertanian semestinya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dalam mengembangkan benih padi. Artinya, sebagai regulator dan fasilitator harusnya mengapresiasi bukan malah membui petani berprestasi.

Petani berprestasi yang berhasil kembangkan bibit padi unggul memang selayaknya dihargai. Kalaupun dia melakukan kesalahan yang tidak sesuai prosedur, semestinya dibina oleh Dinas Pertanian. Bukan mendidiknya dengan memenjarakannya.

Selain itu, peristiwa ini harusnya juga menjadi tamparan bagi Dinas terkait. Upaya apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan produktifitas pertanian? Bila ada petani melakukan inovasi, maka sudah menjadi tugasnya mengayomi dan memfasilitasi.

Seorang seperti Munirwan adalah aset bangsa. Berani berkarya demi kesejahteraan petani di desanya. Toh, jika pembinaan itu dilakukan Dinas setempat, pengembangan bibit padi itu pasti berdampak postif bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya.

Yang namanya aset bangsa itu harus diriayah (diurusi). Bukan dibui. Karena jika terus diperlakukan seperti ini, maka petani berprestasi lainnya malah ogah bekerja dan berinovasi untuk kemakmuran negeri. Hal ini akan memberi keuntungan bagi siapapun yang berniat menggaet orang berprestasi untuk kepentingannya sendiri. Lebih baik dia diurus negara agar bermanfaat dan bermaslahat untuk rakyat dibanding kecerdasannya dimanfaatkan pihak lain.

Maka disinilah negara itu hadir memberi jaminan dan pelayanan. Harusnya senang punya petani pintar. Mereka diberdayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan malah ditersangkakan lantaran bibit padinya belum bersertifikat.

Dewasalah mengambil sikap. Negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Bukan membuat susah rakyat. Buatlah kebijakan yang membuat petani sejahtera. Tidak hanya berpikir untung rugi saja. Kepentingan rakyat lebih utama. Agar tak ada lagi yang merasa terzalimi atas sikap penguasanya.

Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya