Berita

Tengku Munirwan/Net

Publika

Inovasi Berujung Bui

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 08:56 WIB

NASIB petani tidak seberuntung pejabat tinggi. Maksud hati mengembangkan benih padi malah berakhir di balik jeruji besi.

Itulah yang dialami Tengku Munirwan. Petani sekaligus Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara kini menjadi tersangka atas dugaan jual beli benih padi yang belum bersertifikasi.

Dia dilaporkan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena mengembangkan dan menjajakan secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum bersertifikasi resmi.


Pentersangkaan dan penahanan Munirwan ini berlangsung cepat, hanya 12 hari setelah munculnya laporan polisi bernomor LP.A/57/VII/2019/SPKT tanggal 11 Juli 2019 yang diduga dilaporkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Namun, Direktur Krimsus Polda Aceh Kombes Teuku Saladin berdalih Munirwan jadi tersangka bukan sebagai petani yang mengembangkan dan menjual bibit padi IF8, melainkan sebagai Direktur Utama PT Bumdes Nisami Indonesia (BNI).

Ketua Departemen Penataan Produksi dan Usaha Tani Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Rifai membantah pernyataan Saladin. Menurut Rifai, PT BNI dibentuk berdasarkan musyawarah Pemerintah Gampong Meunasah Rayeuk pada 29 Januari 2019. "Itu bukan milik dia pribadi, meskipun (Munirwan) tercantum sebagai direktur (di akta perusahaan)," kata Rifai, Senin (29/7/2019).

Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian, mengatakan pelaporan terhadap Munirwan diduga karena ada yang tidak senang dengan pengembangan bibit IF8. Menurutnya, Dinas Pertanian semestinya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dalam mengembangkan benih padi. Artinya, sebagai regulator dan fasilitator harusnya mengapresiasi bukan malah membui petani berprestasi.

Petani berprestasi yang berhasil kembangkan bibit padi unggul memang selayaknya dihargai. Kalaupun dia melakukan kesalahan yang tidak sesuai prosedur, semestinya dibina oleh Dinas Pertanian. Bukan mendidiknya dengan memenjarakannya.

Selain itu, peristiwa ini harusnya juga menjadi tamparan bagi Dinas terkait. Upaya apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan produktifitas pertanian? Bila ada petani melakukan inovasi, maka sudah menjadi tugasnya mengayomi dan memfasilitasi.

Seorang seperti Munirwan adalah aset bangsa. Berani berkarya demi kesejahteraan petani di desanya. Toh, jika pembinaan itu dilakukan Dinas setempat, pengembangan bibit padi itu pasti berdampak postif bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya.

Yang namanya aset bangsa itu harus diriayah (diurusi). Bukan dibui. Karena jika terus diperlakukan seperti ini, maka petani berprestasi lainnya malah ogah bekerja dan berinovasi untuk kemakmuran negeri. Hal ini akan memberi keuntungan bagi siapapun yang berniat menggaet orang berprestasi untuk kepentingannya sendiri. Lebih baik dia diurus negara agar bermanfaat dan bermaslahat untuk rakyat dibanding kecerdasannya dimanfaatkan pihak lain.

Maka disinilah negara itu hadir memberi jaminan dan pelayanan. Harusnya senang punya petani pintar. Mereka diberdayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan malah ditersangkakan lantaran bibit padinya belum bersertifikat.

Dewasalah mengambil sikap. Negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Bukan membuat susah rakyat. Buatlah kebijakan yang membuat petani sejahtera. Tidak hanya berpikir untung rugi saja. Kepentingan rakyat lebih utama. Agar tak ada lagi yang merasa terzalimi atas sikap penguasanya.

Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya