Berita

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Dituding Pansel KPK Serahkan LHKPN Usai Terpilih, Ini Jawaban Saut Situmorang

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab tudingan Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Indriyanto Senoaji yang menyebut Saut melaporkan harta kekayaannya setelah dirinya menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Saut menjelaskan, dirinya rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodek. Hanya saja, saat dirinya masih mengikuti proses seleksi Capim KPK Jilid IV sempat ditanya soal mobil Rubicon kesayangannya dengan nomor B54UTS.

Atas dasar itu, Saut yang juga mantan Staf Ahli Badan Intelegen Negara (BIN) ini menduga bahwa ada yang melakukan framing seolah-olah tidak lapor LHKPN kala itu.


"Jadi begini, mungkin (anggapan) itu muncul ketika wawancara terakhir saya punya mobil keren nomornya B54UTS jadi kan Saut S dibacanya. Sebenernya kalo di luar negeri kan Rubicon itu mobil koboy ya, disana kan mobil biasa-biasa aja, kalo di Indonesia mobil mewah," ujar Saut disela-sela diskusi publik bertajuk "Pantang Absen LHKPN" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

"Dari situ sehingga ada framing dikepala bahwa (seolah) saya tidak melaporkan hartanya (LHKPN). Mungkin dari situ," tutur Saut menambahkan.

Saut menegaskan, pelaporan harta kekayaan seorang Capim KPK dinilai sangat penting. Hal itu, kata dia, dapat menjadi tolak ukur untuk menguji seberapa jauh integritas para calon pimpinan KPK kedepan.

"Jadi di LHKPN itu ada track and record, ada check and balance, lalu didalamnya ada juga diujinya seseorang atau tidak. Pimpinan KPK yang mau kita cari itukan teruji gak sih? Yakan. Kalau dikasih kekuasaan itu cenderung digunakan dengan transparan atau enggak?," kata Saut.

"Oleh karena itu LHKPN ini bisa juga jadi indicator seseorang, yang paling besar adalah integrity seseorang," demikian Saut menegaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Senoaji menyebut Wakil Ketua Saut Situmorang baru melaporkan harta kekayaannya setelah dia menjadi pimpinan KPK. Atasa dasar itulah bagi Pansel, pelaporan LHKPN calon pimpinan KPK tidak menjadi syarat mutlak pada proses seleksi.  

"Periode-periode Pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tidak menjadi isu. Misal saja periode Pansel 2014 lalu, bahkan pada tahap akhir wawancara saja Capim KPK Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN," kata Indriyanto dalam keterangannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya