Berita

Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad (kanan) saat ditemui awak media/RMOL

Bisnis

KPP Pasar Online, Aplikasi Pendukung Pasar Tradisional Yang Anti Campur Tangan Asing

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 13:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Di era milenial saat ini sangat mudah menemukan berbagai aplikasi yang terkait jual-beli online. Sayang, belum ada aplikasi yang fokus untuk membantu konsumen mendapatkan barang-barang yang ada di pasar tradisional.

Karena alasan itulah, Komite Pedagang Pasar (KPP) membuat aplikasi 'KPP Pasar Online'. Nantinya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, konsumen tak perlu lagi untuk berbelanja langsung ke pasar. Cukup lewat aplikasi dan pesanan akan dikirim ke rumah.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan konsumen yang enggan datang ke pasar (tradisional). Dengan menggunakan aplikasi ini maka konsumen dapat berbelanja ke pasar tradisional tanpa harus ke lokasi pasar," jelas Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).


Rosyid menjelaskan, aplikasi KPP Pasar Online terbentuk atas inisiasi beberapa pedagang dan masyarakat. Sehingga ke depan pasar tradisional bisa lebih bersaing dengan pasar modern dan pasar online.

"Aplikasi KPP Pasar Online untuk memudahkan masyarakat belanja ke pasar dan meningkatkan penghasilan pedagang. Memberdayakan banyak orang bisa bekerja mendapatkan penghasilan setiap bulannya, sekaligus misi besarnya adalah agar perputaran roda ekonomi rakyat makin kencang," tambahnya.

Rosyid menegaskan, dalam proses pembuatan KPP Pasar Online tidak ada campur tangan asing. Seluruh dana berasal dari patungan pedagang dan masyarakat yang menginginkan perubahan sekaligus peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Ini bukti kekuatan rakyat berdaulat secara ekonomi untuk melawan kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi Indonesia. Maka kami bersama rakyat siap melawan aplikasi online yang dananya dari luar negeri atau asing," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya