Berita

Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad (kanan) saat ditemui awak media/RMOL

Bisnis

KPP Pasar Online, Aplikasi Pendukung Pasar Tradisional Yang Anti Campur Tangan Asing

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 13:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Di era milenial saat ini sangat mudah menemukan berbagai aplikasi yang terkait jual-beli online. Sayang, belum ada aplikasi yang fokus untuk membantu konsumen mendapatkan barang-barang yang ada di pasar tradisional.

Karena alasan itulah, Komite Pedagang Pasar (KPP) membuat aplikasi 'KPP Pasar Online'. Nantinya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, konsumen tak perlu lagi untuk berbelanja langsung ke pasar. Cukup lewat aplikasi dan pesanan akan dikirim ke rumah.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan konsumen yang enggan datang ke pasar (tradisional). Dengan menggunakan aplikasi ini maka konsumen dapat berbelanja ke pasar tradisional tanpa harus ke lokasi pasar," jelas Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).


Rosyid menjelaskan, aplikasi KPP Pasar Online terbentuk atas inisiasi beberapa pedagang dan masyarakat. Sehingga ke depan pasar tradisional bisa lebih bersaing dengan pasar modern dan pasar online.

"Aplikasi KPP Pasar Online untuk memudahkan masyarakat belanja ke pasar dan meningkatkan penghasilan pedagang. Memberdayakan banyak orang bisa bekerja mendapatkan penghasilan setiap bulannya, sekaligus misi besarnya adalah agar perputaran roda ekonomi rakyat makin kencang," tambahnya.

Rosyid menegaskan, dalam proses pembuatan KPP Pasar Online tidak ada campur tangan asing. Seluruh dana berasal dari patungan pedagang dan masyarakat yang menginginkan perubahan sekaligus peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Ini bukti kekuatan rakyat berdaulat secara ekonomi untuk melawan kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi Indonesia. Maka kami bersama rakyat siap melawan aplikasi online yang dananya dari luar negeri atau asing," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya