Berita

Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad (kanan) saat ditemui awak media/RMOL

Bisnis

KPP Pasar Online, Aplikasi Pendukung Pasar Tradisional Yang Anti Campur Tangan Asing

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 13:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Di era milenial saat ini sangat mudah menemukan berbagai aplikasi yang terkait jual-beli online. Sayang, belum ada aplikasi yang fokus untuk membantu konsumen mendapatkan barang-barang yang ada di pasar tradisional.

Karena alasan itulah, Komite Pedagang Pasar (KPP) membuat aplikasi 'KPP Pasar Online'. Nantinya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, konsumen tak perlu lagi untuk berbelanja langsung ke pasar. Cukup lewat aplikasi dan pesanan akan dikirim ke rumah.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan konsumen yang enggan datang ke pasar (tradisional). Dengan menggunakan aplikasi ini maka konsumen dapat berbelanja ke pasar tradisional tanpa harus ke lokasi pasar," jelas Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).


Rosyid menjelaskan, aplikasi KPP Pasar Online terbentuk atas inisiasi beberapa pedagang dan masyarakat. Sehingga ke depan pasar tradisional bisa lebih bersaing dengan pasar modern dan pasar online.

"Aplikasi KPP Pasar Online untuk memudahkan masyarakat belanja ke pasar dan meningkatkan penghasilan pedagang. Memberdayakan banyak orang bisa bekerja mendapatkan penghasilan setiap bulannya, sekaligus misi besarnya adalah agar perputaran roda ekonomi rakyat makin kencang," tambahnya.

Rosyid menegaskan, dalam proses pembuatan KPP Pasar Online tidak ada campur tangan asing. Seluruh dana berasal dari patungan pedagang dan masyarakat yang menginginkan perubahan sekaligus peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Ini bukti kekuatan rakyat berdaulat secara ekonomi untuk melawan kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi Indonesia. Maka kami bersama rakyat siap melawan aplikasi online yang dananya dari luar negeri atau asing," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya