Berita

Keberadaan rokok ilegal akan terus ditekan/RMOL

Bisnis

Lindungi Perusahaan Resmi, Pemerintah Akan Terus Lakukan Penindakan Terhadap Rokok Ilegal

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peredaran rokok ilegal terus berusaha ditekan oleh pemerintah. Karena selain mengganggu usaha pengusaha legal, keberadaan rokok ilegal juga tidak menambah penerimaan negara melalui cukai.

Karena itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara terpadu melakukan penindakan rokok ilegal yang selama ini sebagai penyebab persaingan tidak sehat.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, penindakan rokok ilegal terus dilakukan untuk melindungi pengusaha resmi dan menjaga penerimaan negara dari cukai rokok.


“Penindakan rokok ilegal pada akhirnya untuk menumbuhkan pengusaha hasil tembakau di Pamekasan ini agar dapat tumbuh hingga skala nasional,” jelas Wijayanta pada acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Pamekasan, DJBC, serta Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur, Kamis (1/8).

Wijayanta mengatakan, salah satu cara pemerintah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialisasi dan edukasi pengawasan rokok ilegal.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pengusaha patuh kepada peraturan yang ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).

Wijayanta menjelaskan, saat ini ada berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu, menggunakan pita cukai asli tapi salah peruntukkan, dan menggunakan pita cukai salah personalisasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono mengatakan, jumlah pabrik rokok di daerahnya terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2014, jumlah pabrik rokok masih mencapai 350 pabrik. Namun, pada 2018 hanya tersisa 56 pabrik saja. Pemicu penurunan jumlah industri rokok skala kecil salah satunya adalah penyebaran rokok ilegal.

“Pelanggaran rokok ilegal yang banyak ditemukan yakni rokok yang diproduksi oleh pabrik yang tidak terdaftar di bea dan cukai,” ucapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, pada 2018 peredaran rokok ilegal di masyarakat mencapai angka 7,04 persen dari jumlah rokok yang beredar di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi arahan agar peredaran rokok ilegal yang beredar bisa ditekan hingga 3 persen saja.

Ketua GAPPRI, Henry Najoan mengapresiasi sosialisasi dan edukasi yang terselengara di Kabupaten Pamekasan. Dia berharap penindakan terhadap rokok ilegal terus diterapkan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku usaha.

“Harga rokok ilegal dijual sangat murah karena tidak disertai kewajiban membayar cukai dan pajak lainnya. Akibatnya negara dirugikan dari sisi penerimaan,” sebut Henry.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya