Berita

Keberadaan rokok ilegal akan terus ditekan/RMOL

Bisnis

Lindungi Perusahaan Resmi, Pemerintah Akan Terus Lakukan Penindakan Terhadap Rokok Ilegal

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peredaran rokok ilegal terus berusaha ditekan oleh pemerintah. Karena selain mengganggu usaha pengusaha legal, keberadaan rokok ilegal juga tidak menambah penerimaan negara melalui cukai.

Karena itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara terpadu melakukan penindakan rokok ilegal yang selama ini sebagai penyebab persaingan tidak sehat.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, penindakan rokok ilegal terus dilakukan untuk melindungi pengusaha resmi dan menjaga penerimaan negara dari cukai rokok.


“Penindakan rokok ilegal pada akhirnya untuk menumbuhkan pengusaha hasil tembakau di Pamekasan ini agar dapat tumbuh hingga skala nasional,” jelas Wijayanta pada acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Pamekasan, DJBC, serta Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur, Kamis (1/8).

Wijayanta mengatakan, salah satu cara pemerintah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialisasi dan edukasi pengawasan rokok ilegal.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pengusaha patuh kepada peraturan yang ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).

Wijayanta menjelaskan, saat ini ada berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu, menggunakan pita cukai asli tapi salah peruntukkan, dan menggunakan pita cukai salah personalisasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono mengatakan, jumlah pabrik rokok di daerahnya terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2014, jumlah pabrik rokok masih mencapai 350 pabrik. Namun, pada 2018 hanya tersisa 56 pabrik saja. Pemicu penurunan jumlah industri rokok skala kecil salah satunya adalah penyebaran rokok ilegal.

“Pelanggaran rokok ilegal yang banyak ditemukan yakni rokok yang diproduksi oleh pabrik yang tidak terdaftar di bea dan cukai,” ucapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, pada 2018 peredaran rokok ilegal di masyarakat mencapai angka 7,04 persen dari jumlah rokok yang beredar di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi arahan agar peredaran rokok ilegal yang beredar bisa ditekan hingga 3 persen saja.

Ketua GAPPRI, Henry Najoan mengapresiasi sosialisasi dan edukasi yang terselengara di Kabupaten Pamekasan. Dia berharap penindakan terhadap rokok ilegal terus diterapkan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku usaha.

“Harga rokok ilegal dijual sangat murah karena tidak disertai kewajiban membayar cukai dan pajak lainnya. Akibatnya negara dirugikan dari sisi penerimaan,” sebut Henry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya