Berita

Keberadaan rokok ilegal akan terus ditekan/RMOL

Bisnis

Lindungi Perusahaan Resmi, Pemerintah Akan Terus Lakukan Penindakan Terhadap Rokok Ilegal

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peredaran rokok ilegal terus berusaha ditekan oleh pemerintah. Karena selain mengganggu usaha pengusaha legal, keberadaan rokok ilegal juga tidak menambah penerimaan negara melalui cukai.

Karena itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara terpadu melakukan penindakan rokok ilegal yang selama ini sebagai penyebab persaingan tidak sehat.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, penindakan rokok ilegal terus dilakukan untuk melindungi pengusaha resmi dan menjaga penerimaan negara dari cukai rokok.


“Penindakan rokok ilegal pada akhirnya untuk menumbuhkan pengusaha hasil tembakau di Pamekasan ini agar dapat tumbuh hingga skala nasional,” jelas Wijayanta pada acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Pamekasan, DJBC, serta Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur, Kamis (1/8).

Wijayanta mengatakan, salah satu cara pemerintah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialisasi dan edukasi pengawasan rokok ilegal.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pengusaha patuh kepada peraturan yang ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).

Wijayanta menjelaskan, saat ini ada berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu, menggunakan pita cukai asli tapi salah peruntukkan, dan menggunakan pita cukai salah personalisasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono mengatakan, jumlah pabrik rokok di daerahnya terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2014, jumlah pabrik rokok masih mencapai 350 pabrik. Namun, pada 2018 hanya tersisa 56 pabrik saja. Pemicu penurunan jumlah industri rokok skala kecil salah satunya adalah penyebaran rokok ilegal.

“Pelanggaran rokok ilegal yang banyak ditemukan yakni rokok yang diproduksi oleh pabrik yang tidak terdaftar di bea dan cukai,” ucapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, pada 2018 peredaran rokok ilegal di masyarakat mencapai angka 7,04 persen dari jumlah rokok yang beredar di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi arahan agar peredaran rokok ilegal yang beredar bisa ditekan hingga 3 persen saja.

Ketua GAPPRI, Henry Najoan mengapresiasi sosialisasi dan edukasi yang terselengara di Kabupaten Pamekasan. Dia berharap penindakan terhadap rokok ilegal terus diterapkan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku usaha.

“Harga rokok ilegal dijual sangat murah karena tidak disertai kewajiban membayar cukai dan pajak lainnya. Akibatnya negara dirugikan dari sisi penerimaan,” sebut Henry.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya