Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Polri: Tim Teknis Kasus Novel Kerja Tiga Bulan, Bisa Diperpanjang

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bakal bekerja mulai 1 Agustus hingga Oktober 2019.

“Artinya tiga bulan di tahap pertama, kemudian nanti kalau perlu diperpanjang, nanti diperpanjang tiga bulan lagi. Dievaluasi (setiap) satu semester,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (1/8).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dalam waktu tiga bulan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.


“Mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab,” ujarnya.

Tim teknis bentukan Kapolri ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diisi 120 personel Polri.

Hari ini, tim sudah mulai bergerak untuk mengungkap kasus yang hingga saat ini belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.

Tim ini akan dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Nicko Afinta di bawah tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Idham Aziz.

“Dibantu sub tim dari penyelidik, sub interogator, kemudian survailence, siber, sub tim Inafis, labfor dan sub tim Anev yang akan mengevaluasi hasil temuan daripada sub tim-sub tim tersebut,” urai Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya