Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kasudin Pendidikan Jakut: Orang Tua Murid Jangan Menyetujui Adanya Pungli

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara (Jakut), Budi Sulistiono akan melakukan pengecekan ke sekolah dasar negeri (SDN) Penjaringan 06 terkait adanya pungutan uang kebersihan kepada orang tua murid.

Hal itu ia tegaskan dalam menanggapi keluhan sejumlah orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 yang membayar Rp 10 ribu per bulan sebagai pengganti kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas anaknya.

"Saya akan cek ke sekolah. Jika bisa didapat, mohon saya dapat diberikan bukti fisik adanya pungutan Rp 10 ribu per bulan," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Kamis (1/8).


Budi Sulistiono juga menegaskan, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakut tidak membenarkan sekolah negeri di wilayahnya melakukan pungutan.

"Jika benar terjadi, tidak diperkenankan dan termasuk kategori pungli. Semoga bukan hoax. Jika ada bukti fisiknya dan saya sangat berterima kasih jika saya dapat tanda terima pungutan tersebut," tegasnya.

Saat Kantor Berita RMOL mengonfirmasikan perihal pungutan uang kebersihan, Budi mengizinkan para orang tua murid untuk mempermasalahkan pungutan uang tersebut.

"Bapak bilang beberapa orang tua murid, jadi persepsi saya 'banyak' makanya saya minta bukti. Bapak saya izinkan mengangkat masalah ini ke mana saja. Sebab ini kategori pungli. Jika ingin dibantu, saya memerlukan bukti pungutan tersebut dari beberapa orang tua. Minimal bukti dari bapak yang terkena pungli tersebut," katanya.

Budi juga mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak menyetujui pungutan apapun di sekolah dasar negeri di wilayah yang dipimpinnya.

"Tolong infokan ke orang tua murid lainnya bahwa itu termasuk pungli dan jangan mau atau jangan menyetujui adanya pungli tersebut. Kami orangtua butuh edaran yang jelas dan ditandatangani oleh pihak sekolah atau pihak sudin," pesannya.

Siang tadi, beberapa orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 tahun ajaran baru 2019/2020 tampak heran ketika anak-anaknya meminta uang Rp 10 ribu untuk bayar bulanan kebersihan sebagai pengganti lantaran ibunya tidak bisa melakukan kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas.

Salah satu orang tua murid mengaku uang bulanan kebersihan tersebut memang bukan dipungut oleh pihak sekolah. Menurutnya, yang memungut uang bulanan kebersihan diduga juga orang tua murid.

"Tetapi masa iya pihak sekolah tidak tahu. Lagi pula apa pihak sekolah tidak punya petugas kebersihan untuk ruang kelas. Kan tugas kami ibu rumah tangga mengantarkan dan menjemput anak sekolah. Di rumah saja belum dibersihkan karena buru-buru ngantar anak sekolah. Kok membersihkan ruang kelas sekolah pula," kata salah seorang orang tua murid.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya