Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan/RMOL

Hukum

Direktur Keuangan Angkasa Pura II Resmi Berstatus Tersangka Suap

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam (AYA) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek Baggading Handly Sistem (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang akan dikerjakan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) tahun 2019.

Andra diduga menerima suap dari salah seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur (TSW) sekitar 96.700 dolar Singapura atau setara dengan Rp 994.259.730,00 dari nilai proyek sebesar Rp. 86 miliar. Uang itu dipergunakan untuk pengadaan proyek BHS untuk 6 (enam) bandara di Indonesia yang akan digarap oleh PT Angkasa Pura II.


Selain Andra, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Staf di PT INTI, Taswin Nur (TSW).

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yakni AYA dan TSW," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Andra yang diduga berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Taswin yang diduga sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya