Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan/RMOL

Hukum

Direktur Keuangan Angkasa Pura II Resmi Berstatus Tersangka Suap

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam (AYA) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek Baggading Handly Sistem (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang akan dikerjakan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) tahun 2019.

Andra diduga menerima suap dari salah seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur (TSW) sekitar 96.700 dolar Singapura atau setara dengan Rp 994.259.730,00 dari nilai proyek sebesar Rp. 86 miliar. Uang itu dipergunakan untuk pengadaan proyek BHS untuk 6 (enam) bandara di Indonesia yang akan digarap oleh PT Angkasa Pura II.

Selain Andra, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Staf di PT INTI, Taswin Nur (TSW).

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yakni AYA dan TSW," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Andra yang diduga berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Taswin yang diduga sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya