Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Polemik Reklamasi Jakarta, Anies Baswedan Dikeroyok Empat Pengembang Di Pengadilan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta makin mumet. Sudah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan pengembang agar Pulau H yang jadi proyek PT Taman Harapan Indah kembali dibangun, kini tiga pengembang proyek reklamasi lainnya ikut menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke PTUN.

Ketiga pengembang itu yakni, PT Agung Dinamika Perkasa, PT Jaladri Kartika Pakci, dan PT Manggala Krida Yudha yang turut menggugat Anies terkait SK pencabutan izin reklamasi.

Dilansir dari situs PTUN Jakarta, PT Agung Dinamika Perkasa selaku pengelola pulau F telah mendaftarkan gugatan mereka pada 26 Juli 2019 lalu, dengan nomor perkara 153/G/2019/PTUN.JKT.


PT Jaladri Kartika Pakci pengelola Pulau I sudah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 113/G/2019/PTUN.JKT.

Sedangkan, pengelola Pulau M PT Manggala Krida Yudha sudah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 31/G/2019/PTUN.JKT.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Memori banding kini tengah disusun.

Anies Baswedan sudah menunjuj Deni Indrayana sebagai kuasa hukum Pemprov DKI. Saat ini, Denny sedang mempersiapkan memori gugatan untuk diserahkan kepada persidangan.

"Surat kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kami sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro ya," kata Denny.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya