Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Polemik Reklamasi Jakarta, Anies Baswedan Dikeroyok Empat Pengembang Di Pengadilan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta makin mumet. Sudah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan pengembang agar Pulau H yang jadi proyek PT Taman Harapan Indah kembali dibangun, kini tiga pengembang proyek reklamasi lainnya ikut menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke PTUN.

Ketiga pengembang itu yakni, PT Agung Dinamika Perkasa, PT Jaladri Kartika Pakci, dan PT Manggala Krida Yudha yang turut menggugat Anies terkait SK pencabutan izin reklamasi.

Dilansir dari situs PTUN Jakarta, PT Agung Dinamika Perkasa selaku pengelola pulau F telah mendaftarkan gugatan mereka pada 26 Juli 2019 lalu, dengan nomor perkara 153/G/2019/PTUN.JKT.

PT Jaladri Kartika Pakci pengelola Pulau I sudah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 113/G/2019/PTUN.JKT.

Sedangkan, pengelola Pulau M PT Manggala Krida Yudha sudah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 31/G/2019/PTUN.JKT.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Memori banding kini tengah disusun.

Anies Baswedan sudah menunjuj Deni Indrayana sebagai kuasa hukum Pemprov DKI. Saat ini, Denny sedang mempersiapkan memori gugatan untuk diserahkan kepada persidangan.

"Surat kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kami sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro ya," kata Denny.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Berbalik Usung Airin Bukti Bahlil Politikus Mencla-mencle

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:03

De Facto KIM Plus sudah Bubar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:44

Sebelum Daftar ke KPU Bengkulu, Pasangan Helmi-Mian Sempatkan Salat Dhuha

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:42

Penuhi Pasokan Energi, Meta Beli Tenaga Panas Bumi dari Sage Geosystem

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:40

Andi Arief: PLN Bersiap Mitigasi Pembangkit Listrik dari Megathrust

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:37

Angka Kelahiran Menurun, Taman Kanak-kanak di China Gulung Tikar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:32

Beringin Balik Dukung Airin, Sarmuji: Kemarin Baru Proses Politik, Sekarang Final

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:24

Bahlil Klaim Prabowo Tak Masalah Golkar Putar Balik Dukung Airin

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:17

Emak-emak Diminta Tanam Sayuran Sendiri, Wamentan Klaim Bisa Hemat Anggaran Negara Hingga Rp10 T

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:14

Golkar Akhirnya Dukung Airin, Bahlil: Kami Harus Memikirkan dengan Baik

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:01

Selengkapnya