Berita

Hasto Kristianto/Net

Politik

Tak Ingin Diambil Nasdem, PDIP Minta Jaksa Agung Dari Internal Kejaksaan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap posisi Jaksa Agung tidak lagi diisi oleh kader partai.

Menurut PDIP, Jaksa Agung sebaiknya dijabat oleh internal institusi Kejaksaan Agung. Hal itu ditujukan untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum.

"Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).


Menurut Hasto, apa yang diinginkan PDIP adalah aspirasi publik. PDIP pun mendukung aspirasi itu dengan alasan agar tumbuh dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen jaksa agung.

"Untuk dapat menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya, itu ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu," ucapnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya, hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dengan langsung bertanggungjawab pada aspek kemanusiaan. Apalagi, kata dia, tidak boleh ada hukum yang ditegakkan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

"Dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum, tidak bisa," ujar Hasto.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menyebut posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis.

"Karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan," ujar Taufiq di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

Taufiq pun tegas membantah soal santernya usulan posisi jaksa agung untuk diisi profesional atau bukan kalangan partai politik.

"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik," jelasnya.

Bagi partai politik yang juga ingin posisi itu, dirinya mempersilahkan kepada seluruh anggota koalisi bersaing dengan sehat. Keputusan politiknya, kata Taufiq diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya