Berita

KPK/Net

Hukum

Diciduk KPK, Dirkeu PT Angkasa Pura II Punya Harta Rp 28 M

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 20:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya lima orang dari berbagai unsur saat operasi tangkap tangan, Kamis (1/8) dinihari. Operasi senyap ini menyasar dua perusahaan Badan Usahan Milik Negara (BUMN), yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

Dari lima orang yang diamankan, diduga kuat salah satunya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Lantas, kenapa Andra yang juga anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno ini sampai diciduk KPK yang diduga terkait proyek yang dikerjakan PT INTI. Kemudian, berapa sebenarnya total harta kekayaan Andra?


Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) KPK di situs: elhkpn.kpk.go.id, Andra terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018. Saat itu dia tercatat sebagai Director Of Finance (Direktur Keuangan).

Andra memiliki total harta kekayaan sebesar Rp28.664.804.499. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp20.893.921.375 yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Kemudian, alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp2.008.000.000 yang terdiri dari Toyota Alphard, Mercedes Benz E400, Honda Jazz dan dua buah Mazda.

Selain itu, Andra juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp305.000.000, surat berharga Rp376.072.500, kas dan setara kas Rp5.156.577.570. Andra juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp74.766.946. Berdasarkan verifikasi KPK, laporan harta kekayaan milik Andra dinyatakan lengkap.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya