Berita

Taufik Hidayat (berkemeja putih) saat di loby KPK/RMOL

Hukum

Lebih Dari Lima Jam Menantu Agum Gumelar Diperiksa KPK

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pebulutangkis senior Taufik Hidayat yang juga menantu anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum diketahui pasti maksud komisi antirasuah memeriksa Taufik. Sebagaimana diketahui, Taufik Hidayat pernah tercatat menjabat sebagai Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi yang menangani bidang olahraga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat dalam rangka pengembangan perkara di Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora). Namun, pengembangan perkara di kementerian yang dipimpin oleh Imam Nahrawi itu belum diketahui pasti.


"Penyelidikan. Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tipikor," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Taufik yang mengenakan kemeja putih lengan panjang bercelana hitam itu tiba di KPK sekira pukul 09.00 WIB.

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi hingga pukul 14.25 WIB, menantu dari Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar itu masih belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Berdasarkan catatan RMOL, pengembangan kasus yang tengah dibidik KPK di Kemenpora ialah buntut dari kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam perkara ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya