Berita

Taufik Hidayat (berkemeja putih) saat di loby KPK/RMOL

Hukum

Lebih Dari Lima Jam Menantu Agum Gumelar Diperiksa KPK

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pebulutangkis senior Taufik Hidayat yang juga menantu anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum diketahui pasti maksud komisi antirasuah memeriksa Taufik. Sebagaimana diketahui, Taufik Hidayat pernah tercatat menjabat sebagai Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi yang menangani bidang olahraga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat dalam rangka pengembangan perkara di Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora). Namun, pengembangan perkara di kementerian yang dipimpin oleh Imam Nahrawi itu belum diketahui pasti.


"Penyelidikan. Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tipikor," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Taufik yang mengenakan kemeja putih lengan panjang bercelana hitam itu tiba di KPK sekira pukul 09.00 WIB.

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi hingga pukul 14.25 WIB, menantu dari Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar itu masih belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Berdasarkan catatan RMOL, pengembangan kasus yang tengah dibidik KPK di Kemenpora ialah buntut dari kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam perkara ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya