Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengacara: Syafruddin Berhasil Bawa Indonesia Keluar Dari Krisis

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada yang salah dari penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pengacara Syafruddin, Hasbullah pun menyangkal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menganggap ada unsur pidana dalam penerbitan tersebut.

"Perbuatan Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).


Atas alasan itu, Hasbullah menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin sudah benar. Apalagi jika menilik dari audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2006 lalu, di mana disebutkan bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan.

Artinya, kata Hasbullah, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Kebijakan Syafruddin, sambungnya, membuat Indonesia keluar dari krisis.

"Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis," katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya