Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengacara: Syafruddin Berhasil Bawa Indonesia Keluar Dari Krisis

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada yang salah dari penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pengacara Syafruddin, Hasbullah pun menyangkal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menganggap ada unsur pidana dalam penerbitan tersebut.

"Perbuatan Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).

Atas alasan itu, Hasbullah menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin sudah benar. Apalagi jika menilik dari audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2006 lalu, di mana disebutkan bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan.

Artinya, kata Hasbullah, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Kebijakan Syafruddin, sambungnya, membuat Indonesia keluar dari krisis.

"Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya