Berita

Gedung Parlemen/Net

Politik

ICSF Heran DPR Maksa RUU Kamtansiber Dikebut

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan mendesak bagi DPR RI untuk buru-buru memberikan mengesahkan rancangan UU Keamanan dan Ketahanan Siber.

"Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan," ujar Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja saat dihubungi, Rabu (31/7).

Ardi menyebut RUU tersebut masih memerlukan pendalaman dengan meminta pandangan semua pihak yang terkait.


"Soal cyber security ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, harus melibatkan semua yang memiliki kepentingan di bidang. Artinya, bukan hanya pemerintah," jelasnya.

Ardi pun mengaku heran DPR menjadi pihak yang berinisiatif untuk membuat UU Kamtansiber. Padahal  RUU itu seharusnya merupakan wilayah pemerintah dan masyarakat.

"Sekarang sudah mereka yang membuat UU itu, sekarang mereka mau maksa supaya itu ditandatangani, dikebut. Bagaimana ceritanya coba?" ungkapnya.

Lebih mengherankan lagi, kata dia, Indonesia hingga kini enggan meratifikasi konvensi keamanan siber yang dibuat di Eropa karena alasan kedaulatan. Padahal, dunia siber tidak memiliki batasan wilayah.

"Artinya kita tidak bisa berdiri sendiri, menganggap bahwa kita dunia sendiri dan kita harus jaga dunia kita. Kita tidak bisa bertahan jika tidak bekerja sama dengan pihak lain, terutama dalam forum-forum bilateral dan multilateral," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya