Berita

General Manager PT Humpuss Transportas Kimia (HTK), Asty Winasti dalam sidang kasus Bowo Sidik/Ist

Hukum

Dirut Petrokimia Gresik Kembali Mencuat Dalam Persidangan Kasus Bowo Sidik

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 04:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi kembali disebut dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Hal tersebut diutarakan oleh terdakwa pemberi gratifikasi General Manager PT Humpuss Transportas Kimia (HTK), Asty Winasti dalam sidang kasus kerja sama di bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT PILOG di Pengadilan Tipikor, Rabu (31/7).

Asty mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari PT HTK yang menyewakan kapalnya MT Griya Borneo kepada PT Kopindo Cipta (KCS) yang merupakan anak usaha PT Petrokimia Gresik untuk mengangkut amoniak dengan kontrak 5 tahun terhitung sejak 2013.


Namun di tengah jalan, manajemen PIHC menghentikan kontrak HTK dengan KCS dan mengalihkan urusan sewa kapal ke PT PILOG.

"Kami keberatan dengan keputusan itu. Kami somasi PT KCS dan PIHC, tapi tidak ada tanggapan," kata Asty.

Pasca penghentian kontrak oleh PIHC, Asty mengaku dirinya sempat menggelar pertemuan dengan Rahmad Pribadi pada tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Rahmad Pribadi menawarkan solusi untuk mengenalkan seseorang yang kenal baik dengan Direktur Utama PIHC.

"Sebelum kenal Bowo, saya bertemu dengan Pak Rahmad Pribadi bersama Steven Wang di Pacific Place. Pak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa Bowo Sidik bisa membantu sebagai orang yang kenal baik dengan Dirut Pupuk Indonesia," ungkap Asty.

Dugaan keterlibatan Rahmad Pribadi dalam pusaran kasus ini juga pernah diutarakan oleh Bowo Sidik saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Asty di Pengadilan Tipikor akhir Juni 2019 lalu. Bowo menuturkan, ia terlibat pengurusan kontrak sewa kapal karena awalnya dihubungi Rahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum dan SDM Petrokimia Gresik.

Bowo mengaku pertemuannya dengan Rahmat didampingi pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang. Rahmad dan Steven memintanya untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang diputus kontraknya.

“Kata Pak Rahmad, kontrak HTK diputus sepihak. Secara hukum, HTK sudah dimenangkan (pengadilan) tapi Pupuk Indonesia tidak mau melaksanakan,” kata Bowo beberapa waktu lalu.

Kemudian, ketiganya mengatur janji kembali bertemu untuk berkenalan dengan Asty yang meminta Bowo membantu HTK agar sewa kapal Humpuss dilanjutkan.

“Saat itu baru saya dikenalkan dengan Bu Asty,” demikian Bowo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya