Berita

Suasana Gedung KPKP pasca OTT Dirkeu ANgkasa Pura II/RMOL

Hukum

Begini Suasana Gedung KPK Pasca OTT Dirkeu Angkasa Pura II

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suasana di luar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak sepi pasca melakukan tangkap tangan sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di dua perusahaan, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

Dari pantauan Kantor Berita RMOL Kamis dinihari (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB, tak ada pergerakan berarti dari petugas KPK di gedung Merah Putih ini.

Hanya para awak media yang tampak menunggu pihak-pihak yang diamakan saat OTT. Selain itu, tampak juga petugas keamanan komisi antirasuah yang berjaga-jaga di area gedung KPK.


Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan sebanyak lima orang. Empat orang dikabarkan sudah berada di dalam ruangan sedangkan satu lainnya belum ada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, empat orang yang diamankan KPK sudah berada di gedung KPK sejak sore tadi, tepatnya saat jumpa pers pengembangan kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

OTT kali ini, KPK mengamankan salah satunya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Diamankan pula uang dalam pecahan dolar Singapura sekitar 90 ribu atau setara Rp 1 miliar.

"Kami menduga transaksi itu terkait pekerjaan proyek atau  yang sedang dilakukan di AP II (Angkasa Pura II). Itu akan didalami lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan, pihaknya memastikan bahwa tangkap tangan kali ini tidak terkait dengan perkara yang tengah digarap komisi antirasuah. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima KPK bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru.

"Kalau ada kegiatan tangkap tangan berarti itu perkara baru. Setelah kami mengumpulkan dan mengonfirmasi informasi dari masyarakat, kami lakukan pengecekan di lapangan bukan terkait dengan proyek jaringan komunikasi. Ada proyek di AP II yang sedang dikerjakan," ungkap Febri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya