Berita

Suasana Gedung KPKP pasca OTT Dirkeu ANgkasa Pura II/RMOL

Hukum

Begini Suasana Gedung KPK Pasca OTT Dirkeu Angkasa Pura II

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suasana di luar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak sepi pasca melakukan tangkap tangan sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di dua perusahaan, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

Dari pantauan Kantor Berita RMOL Kamis dinihari (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB, tak ada pergerakan berarti dari petugas KPK di gedung Merah Putih ini.

Hanya para awak media yang tampak menunggu pihak-pihak yang diamakan saat OTT. Selain itu, tampak juga petugas keamanan komisi antirasuah yang berjaga-jaga di area gedung KPK.


Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan sebanyak lima orang. Empat orang dikabarkan sudah berada di dalam ruangan sedangkan satu lainnya belum ada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, empat orang yang diamankan KPK sudah berada di gedung KPK sejak sore tadi, tepatnya saat jumpa pers pengembangan kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

OTT kali ini, KPK mengamankan salah satunya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Diamankan pula uang dalam pecahan dolar Singapura sekitar 90 ribu atau setara Rp 1 miliar.

"Kami menduga transaksi itu terkait pekerjaan proyek atau  yang sedang dilakukan di AP II (Angkasa Pura II). Itu akan didalami lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan, pihaknya memastikan bahwa tangkap tangan kali ini tidak terkait dengan perkara yang tengah digarap komisi antirasuah. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima KPK bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru.

"Kalau ada kegiatan tangkap tangan berarti itu perkara baru. Setelah kami mengumpulkan dan mengonfirmasi informasi dari masyarakat, kami lakukan pengecekan di lapangan bukan terkait dengan proyek jaringan komunikasi. Ada proyek di AP II yang sedang dikerjakan," ungkap Febri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya