Berita

Suasana Gedung KPKP pasca OTT Dirkeu ANgkasa Pura II/RMOL

Hukum

Begini Suasana Gedung KPK Pasca OTT Dirkeu Angkasa Pura II

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suasana di luar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak sepi pasca melakukan tangkap tangan sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di dua perusahaan, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

Dari pantauan Kantor Berita RMOL Kamis dinihari (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB, tak ada pergerakan berarti dari petugas KPK di gedung Merah Putih ini.

Hanya para awak media yang tampak menunggu pihak-pihak yang diamakan saat OTT. Selain itu, tampak juga petugas keamanan komisi antirasuah yang berjaga-jaga di area gedung KPK.


Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan sebanyak lima orang. Empat orang dikabarkan sudah berada di dalam ruangan sedangkan satu lainnya belum ada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, empat orang yang diamankan KPK sudah berada di gedung KPK sejak sore tadi, tepatnya saat jumpa pers pengembangan kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

OTT kali ini, KPK mengamankan salah satunya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Diamankan pula uang dalam pecahan dolar Singapura sekitar 90 ribu atau setara Rp 1 miliar.

"Kami menduga transaksi itu terkait pekerjaan proyek atau  yang sedang dilakukan di AP II (Angkasa Pura II). Itu akan didalami lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan, pihaknya memastikan bahwa tangkap tangan kali ini tidak terkait dengan perkara yang tengah digarap komisi antirasuah. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima KPK bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru.

"Kalau ada kegiatan tangkap tangan berarti itu perkara baru. Setelah kami mengumpulkan dan mengonfirmasi informasi dari masyarakat, kami lakukan pengecekan di lapangan bukan terkait dengan proyek jaringan komunikasi. Ada proyek di AP II yang sedang dikerjakan," ungkap Febri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya