Berita

Jumpa pers KPK dan POM TNI/RMOL

Hukum

Empat Tersangka Baru Suap Bakamla Rugikan Negara Rp 54 Miliar

RABU, 31 JULI 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno alias (RP) sebagai tersangka kasus suap Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Survezllance System) pada Bakamla RI Tahun Anggaran 2016.

Selain Rahardjo, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang tersangka lain yaitu Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf aias (JAM), Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena alias (LM) dan Bambang Udoyo alias (BU). Namun, Bambang yang sudah divonis penjara 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta itu perkaranya ditangani oleh POM AL.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sedikitnya Rp 54 miliar yang diakibatkan oleh keempat tersangka ini. Diduga, para tersangka ini melakukan kongkalikong terkait pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) sebesar Rp 400miliar yang bersumber pada APBN-P 2016 di Bakamla RI.


"Perbuatan mereka diduga menguntungkan diri sendiri dan atau pihak lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Selain Alex, turut hadir dua orang Polisi Militer Angkatan Laut saat jumpa pers yakni Dirbingakkum Puspomal Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto, dan Dasatlak Puspomal Letkol Laut (PM) Tuyatman, dan Kabag Pemberirtaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya