Berita

Jumpa pers KPK dan POM TNI/RMOL

Hukum

Empat Tersangka Baru Suap Bakamla Rugikan Negara Rp 54 Miliar

RABU, 31 JULI 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno alias (RP) sebagai tersangka kasus suap Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Survezllance System) pada Bakamla RI Tahun Anggaran 2016.

Selain Rahardjo, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang tersangka lain yaitu Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf aias (JAM), Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena alias (LM) dan Bambang Udoyo alias (BU). Namun, Bambang yang sudah divonis penjara 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta itu perkaranya ditangani oleh POM AL.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sedikitnya Rp 54 miliar yang diakibatkan oleh keempat tersangka ini. Diduga, para tersangka ini melakukan kongkalikong terkait pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) sebesar Rp 400miliar yang bersumber pada APBN-P 2016 di Bakamla RI.


"Perbuatan mereka diduga menguntungkan diri sendiri dan atau pihak lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Selain Alex, turut hadir dua orang Polisi Militer Angkatan Laut saat jumpa pers yakni Dirbingakkum Puspomal Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto, dan Dasatlak Puspomal Letkol Laut (PM) Tuyatman, dan Kabag Pemberirtaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya