Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker: Program Kartu Pra Kerja Mulai Jalan Tahun 2020

RABU, 31 JULI 2019 | 18:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan program Kartu Pra Kerja akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Saat ini pemerintah masih terus mematangkan program tersebut. Ditargetkan, Kartu Pra Kerja dapat berjalan pada tahun 2020.

"Nanti untuk yang Kartu Pra Kerja itu cost-nya termasuk sertifikasi. Jadi Kartu Pra Kerja itu ada pelatihannya, ada sertifikasinya," kata Menaker Hanif usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas MIPA UI di Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7).

Menaker menjelaskan, Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot investasi SDM, baik melalui pelatihan di BLK pemerintah, LPK swasta, maupun training center industri.


"Ini adalah salah satu upaya kita memperkuat investasi SDM secara masif," terangnya.

Adapun, target penerima Kartu Pra Kerja adalah angkatan kerja baru, skill shifting untuk angkatan kerja lama, serta pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dia menambahkan, dengan adanya investasi SDM yang masif, penerima Kartu Pra Kerja memiliki akses untuk meningkatkan keterampilan ataupun alih keterampilan. Sehingga, akan membantu penerima Kartu Pra Kerja untuk masuk pasar kerja, alih profesi, maupun berwirausaha.

Saat ini, pemerintah telah mengestimasikan anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja tersebut. Target awal program Kartu Pra Kerja ini dapat menyasar 2 juta orang.

"Cuma ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, yang menjalankan atau menyelenggarakan ini siapa," demikian Hanif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya