Berita

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi/RMOL

Politik

Soal Sistem Penghitungan Suara Pilkada, KPU Masih Kaji Cantolan Hukumnya

RABU, 31 JULI 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengkaji landasan hukum untuk menerapkan sistem rekapitulasi eletronik (e-rekap) dalam Pilkada serentak 2019.

"Ada tiga petunjuk untuk mengkaji penerapan e-rekap," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Rabu (31/7).

"Pertama Pasal 84 ayat 2 di UU Pilkada, bunyinya pemungutan suara masih sepenuhnya memberi tanda pada surat suara. Jadi tertutup untuk e-voting," imbuh Pramono.


Aturan kedua, kata Pramono, dalam UU yang sama  Pasal 111 ayat 1 yang mengatur tentang mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara dalam pemilihan.

"Ayat 1 mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan maksudnya pilkada, secara manual dan atau menggunakan sistem penghitungan suara secara elektronik diatur dengan peraturan KPU. Itu dibuka peluang. Mau perhitungannya manual atau elektronik diatur melalui PKPU," jelasnya.

Selanjutnya, Pasal 111 ayat 2, dikatakan Pramono, berkaitan dengan PKPU untuk mekanisme penghitungan hanya mewajibkan KPU untuk berkonsultasi dengan pemerintah.

"Di ayat 2, PKPU sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan pemerintah," tukasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya