Berita

Laga Arema FC vs Persib Bandung masih menyisakan buntut kurang sedap/Persib

Sepak Bola

Liga 1 2019

Buntut Kekalahan Di Malang, Persib Laporkan Panpel Arema FC Ke PT LIB

RABU, 31 JULI 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung, melalui PT Persib Bandung Bermartabat, mengirim surat permohonan kepada operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Surat tersebut berisi permohonan evaluasi pelaksaan pertandingan antara Arema FC dan Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Selasa (30/7) malam.

Persib mengirim surat tersebut karena merasa pihak Panpel Arema FC tidak bekerja sebagaimana mestinya dalam menjamu tim tamu. Selain ke LIB, Persib juga mengirim tembusan kepada Plt Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Sekretaris Jendral PSSI Ratu Tisha Destria, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berikut isi surat permohonan Persib kepada LIB melalui surat bernomor 22/DIR-PBB/VII/2019 bertanggal 30 Juli 2019 dan ditandatangani oleh Direktur PT PBB, Teddy Tjahjono:


1. Bahwa pada hari Senin, 29 Juli 2019 pukul 15.30-16.30 WIB, Tim Persib Bandung melaksanakan Official Training (OT) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Setelah Tim Persib Bandung melaksanakan OT, saat ofisial & pemain naik bus pariwisata untuk kembali ke hotel, oknum pendukung tim Arema FC menyalakan mercon/petasan yang diarahkan ke bus pariwisata dan berbicara kasar.

2. Bahwa pada hari Selasa, 30 Juli 2019 pukul 02.30 WIB, oknum pendukung tim Arema FC menyalakan mercon/petasan di sekitar hotel tempat menginap Tim Persib Bandung sehingga mengganggu jam tidur dan istirahat ofisial dan pemain Tim Persb Bandung. Petugas keamanan hotel tidak bisa menghentikan kejadian menyalakan mercon/petasan yang berlangsung lebih kurang 1 jam. Kejadian ini sangat berpengaruh terhadap kondisi fisik pemain tim Persib Bandung karena waktu tidur dan istirahatnya sangat terganggu.

3. Bahwa pada hari Selasa, 30 Juli 2019 sekitar pukul 13.30 WIB telah terjadi kesepakatan dengan Panpel Arema FC bahwa tim Persib akan berangkat dari hotel pukul 15.30 WIB dengan mengendarai bus menuju hotel terdekat dari Stadion Kanjuruhan, untuk kemudian berpindah ke kendaraan Rantis milik Kepolisian. Akan tetapi, Tim Persib masih belum bisa berangkat ke stadion Kanjuruhan karena adanya miskomunikasi oleh panpel berdasarkan surat Rekomendasi Izin Keramaian No: Rek/000099/VII/YAN.2.1/2019DITINTELKAMKapolda (terlampir), sehingga tim Persib baru berangkat dari hotel pukul 16.29 WIB dengan menggunakan kendaraan Rantis (meskipun kami tidak setuju menggunakan kendaraan Rantis menuju stadion Kanjuruhan).

4. Terlampir disampaikan video tayangan-tayangan kejadian tersebut di atas.

5. Kejadian tersebut di atas bukanlah yang pertama, karena tahun lalu pelatih kepala Tim Persib Bandung juga mengalami pendarahan di kepala karena adanya pelemparan botol oleh oknum supporter Arema FC.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan evaluasi atas kejadian-kejadian tersebut dengan harapan supaya tidak terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak nyaman tersebut. Baik kepada tim Persib Bandung, maupun klub-klub lain peserta kompetisi PSSI Liga 1 2019.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya