Berita

KPK terus selidiki kasus suap di Jawa Timur/Net

Hukum

KPK Panggil Mantan Sekda Jawa Timur Terkait Suap Tulungagung

RABU, 31 JULI 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2018.  

Selain Sukardi, lembaga antirasuah ini juga memanggil seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bernama Dwi Yuniati sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyanto (SPR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7).


Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung juga Wali kota Blitar terkait pengadaan barang dan jasa. Tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung 2018.

Atas ulahnya, Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah duubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan di lima tempat yakni di Kantor Badan Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Timur dan di 4 rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Dari lokasi penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK. Hingga saat ini penyidikan terhadap kasus di Tulungangung masih berjalan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya