Berita

Soetikno Soedarjo/Net

Hukum

KPK Panggil Tersangka Kasus Suap Garuda Indonesia

RABU, 31 JULI 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo (SS) terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang diterima dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce sebagai imbal pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," demikian Febri.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya