Berita

Iwa Karniwa/Net

Hukum

Pengembangan Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

RABU, 31 JULI 2019 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jabar, Iwa Karniwa. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penengembangan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7).

Pada kasus ini, Sekda Jabar Iwa Karniwa telah menyandang status tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.


Selain Iwa, KPK juga menjerat mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian uang pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total Rp 10,5 miliar.

Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta dalam perkara ini. Dia terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sedangkan, penetapan tersangka Sekda Jabar dan eks Presdir Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah berhasil menjatuhkan hukuman pidana sejumlah pihak.

Diantaranya mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya