Berita

KPU Puncak Jaya/Net

Nusantara

Berkas Sudah Lengkap, Yopi Wonda Dkk Sudah Bisa Diserahkan Ke Kejaksaan

RABU, 31 JULI 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Berkas perkara pidana pemilu atas nama Yopi Wonda Dkk dinyatakan sudah lengkap.

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menetapkan 5 komisioner KPU Puncak Jaya sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.

Mereka adalah, Yopi Wonda, Nus Wakerkwa, Aniyus Tabuni, Panehas Kogoya dan Jakson Hagabal.


Mereka diduga melakukan pidana pemilu berupa penggelembungan dan penghilangan suara serta menetapkan jumlah suara melebihi daftar pemilih tetap (DPT). DPT Puncak Jaya sebesar 158.330 suara, namun suara sah dan yang tidak sah ditetapkan sebesar 166.695 suara. Terdapat selisih 8.365 Suara.

Dalam surat bernomor B - 765/R.1.17/Euh.1/07/2019, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani menyampaikan hasil penyidikan sudah lengkap alias P21. Pihaknya meminta penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Lima komisioner KPU Puncak Papua diduga melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Yaitu, perihal perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai, atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan atau menjadi berkurang.

"Di dalam regulasi, komisoner KPU Puncak Papua terancam pidana penjara 4 tahun," kata Ramadani dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya