Berita

KPU Puncak Jaya/Net

Nusantara

Berkas Sudah Lengkap, Yopi Wonda Dkk Sudah Bisa Diserahkan Ke Kejaksaan

RABU, 31 JULI 2019 | 10:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Berkas perkara pidana pemilu atas nama Yopi Wonda Dkk dinyatakan sudah lengkap.

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menetapkan 5 komisioner KPU Puncak Jaya sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.

Mereka adalah, Yopi Wonda, Nus Wakerkwa, Aniyus Tabuni, Panehas Kogoya dan Jakson Hagabal.


Mereka diduga melakukan pidana pemilu berupa penggelembungan dan penghilangan suara serta menetapkan jumlah suara melebihi daftar pemilih tetap (DPT). DPT Puncak Jaya sebesar 158.330 suara, namun suara sah dan yang tidak sah ditetapkan sebesar 166.695 suara. Terdapat selisih 8.365 Suara.

Dalam surat bernomor B - 765/R.1.17/Euh.1/07/2019, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani menyampaikan hasil penyidikan sudah lengkap alias P21. Pihaknya meminta penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Lima komisioner KPU Puncak Papua diduga melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Yaitu, perihal perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai, atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan atau menjadi berkurang.

"Di dalam regulasi, komisoner KPU Puncak Papua terancam pidana penjara 4 tahun," kata Ramadani dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya