Berita

Emirsyah Satar, eks Dirut PT Garuda Indonesia/Net

Hukum

Temukan Pihak Dan Fakta Baru, KPK Tak Percaya Pengakuan Mantan Bos Garuda

RABU, 31 JULI 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta percaya dengan pengakuan dari tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diutarakan melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan. Menurut Luhut, kliennya mengakui telah menerima sejumlah aliran dana terkait suap di PT Garuda Indonesia.  

Sebab, lembaga antirasuah ini telah menemukan sejumlah fakta baru dalam perkembangan perkara suap di perusahaan pelat merah itu.  

"Tapi itu tentu yang lebih tahu penyidik (KPK), apakah yang bersangkutan (Emirsyah Satar) sudah mengakui semuanya atau belum. Saat ini KPK masih melakukan penyidikan identifikasi terhadap dugaan aliran dana pihak-pihak baru," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (30/7) malam.


Meski begitu, KPK tetap menghargai dan menyambut baik apabila para tersangka kasus tindak pidana korupsi bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya. 
"Kalau ada tersangka mengakui, saya kira itu positif ya untuk proses hukum dan bagi yang bersangkutan. Dengan catatan mengakui semua yang pernah diterima dan mengakui semua yang pernah dilakukan," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang ini pemberian dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mensinyalir adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," tandas Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya