Berita

Emirsyah Satar, eks Dirut PT Garuda Indonesia/Net

Hukum

Temukan Pihak Dan Fakta Baru, KPK Tak Percaya Pengakuan Mantan Bos Garuda

RABU, 31 JULI 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta percaya dengan pengakuan dari tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diutarakan melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan. Menurut Luhut, kliennya mengakui telah menerima sejumlah aliran dana terkait suap di PT Garuda Indonesia.  

Sebab, lembaga antirasuah ini telah menemukan sejumlah fakta baru dalam perkembangan perkara suap di perusahaan pelat merah itu.  

"Tapi itu tentu yang lebih tahu penyidik (KPK), apakah yang bersangkutan (Emirsyah Satar) sudah mengakui semuanya atau belum. Saat ini KPK masih melakukan penyidikan identifikasi terhadap dugaan aliran dana pihak-pihak baru," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (30/7) malam.


Meski begitu, KPK tetap menghargai dan menyambut baik apabila para tersangka kasus tindak pidana korupsi bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya. 
"Kalau ada tersangka mengakui, saya kira itu positif ya untuk proses hukum dan bagi yang bersangkutan. Dengan catatan mengakui semua yang pernah diterima dan mengakui semua yang pernah dilakukan," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang ini pemberian dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mensinyalir adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," tandas Febri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya