Berita

Emirsyah Satar, eks Dirut PT Garuda Indonesia/Net

Hukum

Temukan Pihak Dan Fakta Baru, KPK Tak Percaya Pengakuan Mantan Bos Garuda

RABU, 31 JULI 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta percaya dengan pengakuan dari tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diutarakan melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan. Menurut Luhut, kliennya mengakui telah menerima sejumlah aliran dana terkait suap di PT Garuda Indonesia.  

Sebab, lembaga antirasuah ini telah menemukan sejumlah fakta baru dalam perkembangan perkara suap di perusahaan pelat merah itu.  

"Tapi itu tentu yang lebih tahu penyidik (KPK), apakah yang bersangkutan (Emirsyah Satar) sudah mengakui semuanya atau belum. Saat ini KPK masih melakukan penyidikan identifikasi terhadap dugaan aliran dana pihak-pihak baru," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (30/7) malam.


Meski begitu, KPK tetap menghargai dan menyambut baik apabila para tersangka kasus tindak pidana korupsi bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya. 
"Kalau ada tersangka mengakui, saya kira itu positif ya untuk proses hukum dan bagi yang bersangkutan. Dengan catatan mengakui semua yang pernah diterima dan mengakui semua yang pernah dilakukan," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang ini pemberian dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mensinyalir adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," tandas Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya