Berita

Sekda Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa/Net

Hukum

Sekda Jabar Belum Balikin Duit Suap Ke KPK

SELASA, 30 JULI 2019 | 23:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hingga saat ini, tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Iwa Karniwa yang tak lain merupakan Sekda Jawa Barat (Jabar) belum mengembalikan sejumlah uang suap yang ia terima.

Iwa diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari seorang perantara PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017 silam.

"Saya belum mendapat informasi kalau Sekda Jawa Barat kembalikan uang," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).


Namun demikian, lanjut Febri, jika Iwa Karniwa ingin mengembalikan uang yang diduga hasil suap itu ke KPK, maka hal itu akan menjadi bahan pertimbangan lembaga antirasuah dalam proses hukum yang dijalani Iwa.

"Itu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan meskipun ada ketentuan bahwa tidak secara otomatis menghilangkan pidana," sambung Febri.

Selain Iwa, KPK juga menjerat mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto yang diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun rupiah dengan total Rp 10,5 miliar.

Penetapan tersangka Sekda Jabar dan Eks Presdir Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah menjatuhkan hukuman pidana kepada mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dan Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya