Berita

Tuga terdakwa Emak Pepes/RMOL

Publika

Tiga Emak Pepes Divonis

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:42 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak Pepes. Dari awal, selama persidangan sampai vonis.

Tiga Emak Pepes didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.




Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan.

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga Emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence.

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang, senang dan menghina.



Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully.

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak Pepes di Penjara Kerawang.

Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anhar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tambah, Hanfi Fajri dan sebagainya.

Mereka menyampaikan pesan Pak Prabowo tidak melupakan ketiga Emak Pepes.



Di tengah derai air mata haru ketiga emak Pepes, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya.

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur.

Kaum Sumbu tidak ngerti hukum.

Seperti kata Ricky Tambah, "Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina".

Pasal ketiga emak Pepes sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara.



Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES.

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim "distel" oleh nurani.



Ketiga Emak Pepes adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan.

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco.

Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim.

Ironisnya ada orang-orang yang enggak setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan.

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya