Berita

Tuga terdakwa Emak Pepes/RMOL

Publika

Tiga Emak Pepes Divonis

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:42 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak Pepes. Dari awal, selama persidangan sampai vonis.

Tiga Emak Pepes didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.




Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan.

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga Emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence.

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang, senang dan menghina.



Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully.

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak Pepes di Penjara Kerawang.

Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anhar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tambah, Hanfi Fajri dan sebagainya.

Mereka menyampaikan pesan Pak Prabowo tidak melupakan ketiga Emak Pepes.



Di tengah derai air mata haru ketiga emak Pepes, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya.

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur.

Kaum Sumbu tidak ngerti hukum.

Seperti kata Ricky Tambah, "Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina".

Pasal ketiga emak Pepes sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara.



Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES.

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim "distel" oleh nurani.



Ketiga Emak Pepes adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan.

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco.

Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim.

Ironisnya ada orang-orang yang enggak setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan.

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya