Berita

Tuga terdakwa Emak Pepes/RMOL

Publika

Tiga Emak Pepes Divonis

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:42 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak Pepes. Dari awal, selama persidangan sampai vonis.

Tiga Emak Pepes didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.




Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan.

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga Emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence.

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang, senang dan menghina.



Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully.

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak Pepes di Penjara Kerawang.

Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anhar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tambah, Hanfi Fajri dan sebagainya.

Mereka menyampaikan pesan Pak Prabowo tidak melupakan ketiga Emak Pepes.



Di tengah derai air mata haru ketiga emak Pepes, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya.

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur.

Kaum Sumbu tidak ngerti hukum.

Seperti kata Ricky Tambah, "Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina".

Pasal ketiga emak Pepes sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara.



Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES.

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim "distel" oleh nurani.



Ketiga Emak Pepes adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan.

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco.

Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim.

Ironisnya ada orang-orang yang enggak setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan.

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya