Berita

Tuga terdakwa Emak Pepes/RMOL

Publika

Tiga Emak Pepes Divonis

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:42 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak Pepes. Dari awal, selama persidangan sampai vonis.

Tiga Emak Pepes didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.




Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan.

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga Emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence.

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang, senang dan menghina.



Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully.

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak Pepes di Penjara Kerawang.

Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anhar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tambah, Hanfi Fajri dan sebagainya.

Mereka menyampaikan pesan Pak Prabowo tidak melupakan ketiga Emak Pepes.



Di tengah derai air mata haru ketiga emak Pepes, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya.

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur.

Kaum Sumbu tidak ngerti hukum.

Seperti kata Ricky Tambah, "Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina".

Pasal ketiga emak Pepes sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara.



Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES.

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim "distel" oleh nurani.



Ketiga Emak Pepes adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan.

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco.

Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim.

Ironisnya ada orang-orang yang enggak setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan.

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya