Berita

Tuga terdakwa Emak Pepes/RMOL

Publika

Tiga Emak Pepes Divonis

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:42 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SUDAH enam bulan Tim Lawyer Gerindra mengadvokasi Tiga Emak Pepes. Dari awal, selama persidangan sampai vonis.

Tiga Emak Pepes didakwa Pasal 45A jo pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.




Hari ini tanggal 30 Juli 2019 Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Vonisnya 6 bulan.

Indra Laksana suami dari Citra Widaningsih, satu dari tiga Emak PEPES, buru-buru menelepon Lawyer Hendarsam Marantoko alias Hence.

Selagi Indra bicara dengan Hence, kaum sumbu menggoreng berita. Caci-maki dan bully. Kaum Sumbu tertawa. Merasa menang, senang dan menghina.



Tim lawyer Gerindra, Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH.MH, Habiburokhman jadi sasaran bully.

Minggu lalu, Tim Lawyer Gerindra mendatangi ketiga emak Pepes di Penjara Kerawang.

Selain Bang Dasco, Habiburokhman, Dahnil Anhar, Hence, tampak lawyer Ali Lubis, Aktifis Ricky Tambah, Hanfi Fajri dan sebagainya.

Mereka menyampaikan pesan Pak Prabowo tidak melupakan ketiga Emak Pepes.



Di tengah derai air mata haru ketiga emak Pepes, Tim Lawyer dan Bang Dasco berdoa semoga vonis hakim akan seringan-ringannya.

Proses hukum sudah berjalan. Tidak bisa seenaknya dianulir. Ada mekanisme dan prosedur.

Kaum Sumbu tidak ngerti hukum.

Seperti kata Ricky Tambah, "Anak sekarang sedikit baca, banyak menghina".

Pasal ketiga emak Pepes sama dengan Ratna Sarumpaet. Tapi beda vonis. Ratna Sarumpaet kena dua tahun penjara.



Advokasi Tim Hukum Gerindra sukses meminimalisir tuntutan dan vonis terhadap ketiga Emak PEPES.

Tanggal 24 Agustus 2019 mereka bebas. Vonis 6 bulan dibulatkan ke atas. Amazing. Keputusan Hakim "distel" oleh nurani.



Ketiga Emak Pepes adalah korban media sosial yang pekat dagang SARA. Mereka jadi ikut-ikutan.

Indra Laksana mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hence. Titip salam hormat untuk Bang Dasco.

Dia merasa kedatangan Tim Lawyer Gerindra memicu belas kasihan para hakim.

Ironisnya ada orang-orang yang enggak setuju ketiga Emak Pepes dibebaskan dengan alasan itu sudah resiko perjuangan.

Indra Laksana dan Hence satu pendapat; orang-orang itu tidak memiliki empati. Thus, tidak manusiawi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya