Berita

Ketua Presidium Prima Syaroni di kantor DKPP/Net

Politik

Dugaan Pergeseran Suara Caleg DPR Di Bangkalan Dilaporkan Ke DKPP

SELASA, 30 JULI 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melaporkan dugaan terjadinya pergeseran suara hasil Pemilihan Legislatif 2019 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (30/7).

Ketua Presidium Prima Syaroni mengatakan, awalnya pihaknya mengetahui kasus ini dari pemberitaan tentang kesaksian seorang kuasa hukum dari Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jatim XI Moh. Nizar Zahro, yang menyatakan adanya indikasi pemalsuan formulir C1 di Bangkalan.

Pengacara berani menyatakan pendapat adanya pemalsuan setelah dirinya melakukan inzage atau pemeriksaan barang bukti di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).


Berangkat dari situlah, Prima melakukan investigasi mendalam. Dari investasi itu didapatkan empat data. Pertama, C1 versi Situng yang meliputi 9 kecamatan. Kedua, C1 versi Caleg Gerindra yang mencakup sembilan kecamatan. Ketiga, jawaban Bawaslu di sidang MK. Dan keempat, jawaban tim advokasi KPU di sidang MK.

"Betapa kagetnya kami, setelah menganalisa dan membandingkan, ada indikasi pergeseran suara di sembilan kecamatan di Kabupaten Bangkalan," ujar Syaroni sesaat lalu.

"Suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox populi vox dei. Tidak ada pihak manapun yang boleh memanipulasi suara rakyat. Satu suara saja digeser itu sudah menodai kesucian demokrasi. Pelakunya harus dihukum berat," tambahnya.

Atas ditemukannya perbedaan suara pada formulir C1, Prima menganggap pihak penyelenggara yang harus bertanggung jawab. Yakni KPU Bangkalan dan Bawaslu Bangkalan.

"Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke DKPP agar kasus ini diusut setuntas-tuntasnya. Bila terbukti adanya keterlibatan para komisioner KPU Bangkalan dan Bawasalu, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," sebutnya.

Sanksi terberat, lanjut Syaroni, perlu dijatuhkan agar ke depan tidak ada lagi pihak yang berani menggeser-geser suara rakyat. Tindakan menggeser suara telah menzalimi rakyat dan perjuangan caleg.

"Prima adalah organisasi yang konsen dengan penegakan demokrasi tanpa kecurangan. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang menodai demokrasi dengan cara-cara kotor harus ditindak tegas," terang Syaroni.

Ditambahkan Syaroni, laporan mereka sudah diterima oleh DKPP. Mereka berharap kasus ini segera disidangkan. Dijelaskan, laporan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Prima untuk menjadi pendidikan politik demi terwujudnya demokrasi yang berintergritas.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya