Berita

Mendagri Tjahjo Kumolo menanggapi larangan eks napi korupsi maju Pilkada 2020/RMOL

Politik

Eks Napi Korupsi Dilarang Nyalon Dalam Pilkada 2020, Mendagri Serahkan Kepada PKPU

SELASA, 30 JULI 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi larangan eks napi korupsi ikut mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Mendagri menyerahkan sepenuhnya soal larangan ini kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Itu (urusan) KPU, persyaratannya ada di PKPU," ungkap Tjahjo usai memenuhi undangan Ombudsman RI terkait kepatuhan penyelenggaraan negara, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Tjahjo juga menyampaikan, terkait larangan mantan napi korupsi ikut Pilkada, dia membuka peluang bagi masyarakata untuk memberikan masukan.

"Semua bisa memberikan masukan. Akan kami akomodir, akan kami bahas bersama. Karena akan menentukan kepala daerah. Bisa dia satu partai atau gabungan parpol, bisa dia independen," paparnya.

"Ya track record aturannya harus jelas. Harusnya diumumkan oleh siapa, oleh KPU yang menyelenggarakan, sama-sama nggak ada masalah," tandasnya.

Sebelumnya, komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan akan melakukan perubahan terhadap PKPU. Dalam hal ini akan melarang mantan napi korupsi maju sebagai calon kepala daerah.

"KPU siap mengubah PKPU Pencalonan, terkait mantan napi korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah," ujarnya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya